Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengaku angkat tangan soal Tokopedia yang melakukan Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ke para pekerjanya mulai hari ini Jumat (14/6/2024).
"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia.
Seperti diketahui, Kepemilikan GOTO di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. usai perusahaan asal China Tiktok mengakuisi sekitar 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.
GOTO menyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dan organisasinya. Menurutnya, langkah itu adalah hal yang wajar dan dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan lain.
Asal tahu saja, Tokopedia dan TikTok Shop, yang baru saja bergabung pada Desember 2023, hari ini mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan reorganisasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Menurut sumber internal, PHK ini akan menyasar beberapa divisi, seperti engineering, product, marketing, dan sales. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dan paket kompensasi lainnya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam laporan Bloomberg, setidaknya PHK bakal menyasar 9 persen total karyawan Tokopedia. Meski begitu, hingga kini jumlah pasti karyawan yang terdampak masih dalam pembahasan.
Usut punya usut, PHK terhadap Karyawan Tokopedia dikarenakan manajemen perusahaan tengah melakukan perombakan terhadap bisnis operasi di Indonesia, dengan mengurangi biaya usai menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Pemangkasan jumlah karyawan tersebut menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, dengan berupaya mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Shop Resmi PHK Karyawan usai Merger
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600