Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengaku angkat tangan soal Tokopedia yang melakukan Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ke para pekerjanya mulai hari ini Jumat (14/6/2024).
"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia.
Seperti diketahui, Kepemilikan GOTO di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. usai perusahaan asal China Tiktok mengakuisi sekitar 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.
GOTO menyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dan organisasinya. Menurutnya, langkah itu adalah hal yang wajar dan dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan lain.
Asal tahu saja, Tokopedia dan TikTok Shop, yang baru saja bergabung pada Desember 2023, hari ini mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan reorganisasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Menurut sumber internal, PHK ini akan menyasar beberapa divisi, seperti engineering, product, marketing, dan sales. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dan paket kompensasi lainnya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam laporan Bloomberg, setidaknya PHK bakal menyasar 9 persen total karyawan Tokopedia. Meski begitu, hingga kini jumlah pasti karyawan yang terdampak masih dalam pembahasan.
Usut punya usut, PHK terhadap Karyawan Tokopedia dikarenakan manajemen perusahaan tengah melakukan perombakan terhadap bisnis operasi di Indonesia, dengan mengurangi biaya usai menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Pemangkasan jumlah karyawan tersebut menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, dengan berupaya mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Shop Resmi PHK Karyawan usai Merger
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun