Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengaku angkat tangan soal Tokopedia yang melakukan Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ke para pekerjanya mulai hari ini Jumat (14/6/2024).
"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia.
Seperti diketahui, Kepemilikan GOTO di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. usai perusahaan asal China Tiktok mengakuisi sekitar 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.
GOTO menyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dan organisasinya. Menurutnya, langkah itu adalah hal yang wajar dan dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan lain.
Asal tahu saja, Tokopedia dan TikTok Shop, yang baru saja bergabung pada Desember 2023, hari ini mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan reorganisasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Menurut sumber internal, PHK ini akan menyasar beberapa divisi, seperti engineering, product, marketing, dan sales. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dan paket kompensasi lainnya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam laporan Bloomberg, setidaknya PHK bakal menyasar 9 persen total karyawan Tokopedia. Meski begitu, hingga kini jumlah pasti karyawan yang terdampak masih dalam pembahasan.
Usut punya usut, PHK terhadap Karyawan Tokopedia dikarenakan manajemen perusahaan tengah melakukan perombakan terhadap bisnis operasi di Indonesia, dengan mengurangi biaya usai menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Pemangkasan jumlah karyawan tersebut menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, dengan berupaya mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Shop Resmi PHK Karyawan usai Merger
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery