Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengaku angkat tangan soal Tokopedia yang melakukan Pumutusan Hubungan Kerja (PHK) massal ke para pekerjanya mulai hari ini Jumat (14/6/2024).
"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” tulis manajemen GOTO dalam keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia.
Seperti diketahui, Kepemilikan GOTO di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. usai perusahaan asal China Tiktok mengakuisi sekitar 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.
GOTO menyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dan organisasinya. Menurutnya, langkah itu adalah hal yang wajar dan dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan lain.
Asal tahu saja, Tokopedia dan TikTok Shop, yang baru saja bergabung pada Desember 2023, hari ini mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan reorganisasi dan meningkatkan efisiensi operasional.
Menurut sumber internal, PHK ini akan menyasar beberapa divisi, seperti engineering, product, marketing, dan sales. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dan paket kompensasi lainnya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dalam laporan Bloomberg, setidaknya PHK bakal menyasar 9 persen total karyawan Tokopedia. Meski begitu, hingga kini jumlah pasti karyawan yang terdampak masih dalam pembahasan.
Usut punya usut, PHK terhadap Karyawan Tokopedia dikarenakan manajemen perusahaan tengah melakukan perombakan terhadap bisnis operasi di Indonesia, dengan mengurangi biaya usai menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Pemangkasan jumlah karyawan tersebut menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, dengan berupaya mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.
Baca Juga: Tokopedia dan TikTok Shop Resmi PHK Karyawan usai Merger
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu