Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan ada pejabat eselon I masuk dalam daftar penerimaan bansos dari pemerintah. Padahal, jika dilihat dari gaji pejabat eselon I Bappenas, golongan ini jelas – jelas tidak layak menerima bansos.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak. Dan mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini kita bisa tepat," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Pejabat eselon I di instansi pemerintahan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IV/c hingga IV/e dengan besaran gaji pokok Rp3.880.400 – Rp6.373.200. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000. Dengan demikian, jika ditotal dengan gaji pokok, para pejabat eselon I tersebut akan mengantongi Rp37.120.400 – Rp39.613.200 per bulan.
Nominal ini tentu saja tidak termasuk tunjangan fasilitas yang kerap dinikmati para pejabat. Antara lain rumah dinas, mobil dinas, tunjangan anak, dan tunjangan kesehatan. Dengan gaji dan segudang fasilitas, tentu saja jelas – jelas pejabat bukan golongan yang layak diberikan bansos.
Kesalahan Data
Suharso menambahkan kasus pejabat eselon menerima bansos ini disebabkan oleh kesalahan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang memuat data-data penduduk Indonesia dari sisi sosial ekonomi. Regsosek ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan data yang dilakukan secara gotong royong.
"Kita memang harus menemukan strategi tepat untuk merencanakan dengan baik. Penyaluran program-program pemerintah yang didanai belanja sosial, subsidi kita, jatuh kepada orang yang tepat. Seperti tadi bagaimana kita mengurangi atau meniadakan exclusion dan inclusion error," ucap dia.
Suharso menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekaknkan adanya pengumpulan data lewat Regsosek. Upaya ini sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
"Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN. Sehingga dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita dapat mengatasi kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mimpi Buruk Pecandu Judi, Gagal Rehabilitasi Karena Biaya
-
Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos!
-
Data Amburadul, Kepala Bappenas Temukan Keanehan Eselon I Masih Dapat Bansos
-
Muhadjir Effendy: Bansos untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi online Bukan Pelakunya
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim