Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan ada pejabat eselon I masuk dalam daftar penerimaan bansos dari pemerintah. Padahal, jika dilihat dari gaji pejabat eselon I Bappenas, golongan ini jelas – jelas tidak layak menerima bansos.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak. Dan mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini kita bisa tepat," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Pejabat eselon I di instansi pemerintahan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IV/c hingga IV/e dengan besaran gaji pokok Rp3.880.400 – Rp6.373.200. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000. Dengan demikian, jika ditotal dengan gaji pokok, para pejabat eselon I tersebut akan mengantongi Rp37.120.400 – Rp39.613.200 per bulan.
Nominal ini tentu saja tidak termasuk tunjangan fasilitas yang kerap dinikmati para pejabat. Antara lain rumah dinas, mobil dinas, tunjangan anak, dan tunjangan kesehatan. Dengan gaji dan segudang fasilitas, tentu saja jelas – jelas pejabat bukan golongan yang layak diberikan bansos.
Kesalahan Data
Suharso menambahkan kasus pejabat eselon menerima bansos ini disebabkan oleh kesalahan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang memuat data-data penduduk Indonesia dari sisi sosial ekonomi. Regsosek ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan data yang dilakukan secara gotong royong.
"Kita memang harus menemukan strategi tepat untuk merencanakan dengan baik. Penyaluran program-program pemerintah yang didanai belanja sosial, subsidi kita, jatuh kepada orang yang tepat. Seperti tadi bagaimana kita mengurangi atau meniadakan exclusion dan inclusion error," ucap dia.
Suharso menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menekaknkan adanya pengumpulan data lewat Regsosek. Upaya ini sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
"Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN. Sehingga dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita dapat mengatasi kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Mimpi Buruk Pecandu Judi, Gagal Rehabilitasi Karena Biaya
-
Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos!
-
Data Amburadul, Kepala Bappenas Temukan Keanehan Eselon I Masih Dapat Bansos
-
Muhadjir Effendy: Bansos untuk Pihak yang Dirugikan Pejudi online Bukan Pelakunya
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025