Suara.com - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta (BBSPJIKB) yang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah memfasilitasi pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor kerajinan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB menyatakan bahwa langkah ini adalah salah satu upaya proaktif.
Program proaktif yang dilakukan berupa pendampingan bagi pelaku industri kecil, seperti sosialisasi dan forum koordinasi. Serta pelaksanaan lokakarya pengajuan sertifikasi TKDN yang berisi konsultasi secara intensif.
BBSPJIKB sendiri memasang target bisa menerbitkan 843 sertifikat TKDN bagi IKM pada 2024.
"Kami optimis, kerja sama berkelanjutan dengan berbagai daerah ini dapat mendorong industri kecil agar lebih mudah memperkuat posisinya untuk turut serta dan menjadi prioritas produknya dibeli," jelas Budi Setiawan.
Lebih lanjut, program proaktif guna memfasilitasi IKM dalam mendapatkan sertifikat TKDN diterapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tujuannya agar IKM bisa berpartisipasi dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diusung pemerintah.
"Untuk lebih meningkatkan kinerja sektor industri, maka kami mengambil sikap proaktif dengan mengajak berbagai pihak sebagai katalisator, agar semakin banyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN Industri Kecil (IK)," jelas Andi Rizaldi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin di Jakarta pada Kamis (27/6/2024).
"Sehingga daya saing bisa meningkat khususnya di ranah domestik hingga global," tandasnya.
Ada pun cara untuk mendapatkan sertifikat TKDN cukup mudah. Yaitu menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), e-mail yang aktif, serta mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Untuk proses penerbitan sertifikat TKDN IK melalui mekanisme self assesment yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," jelas Budi Setiawan, Kepala BBSPJIKB.
Berita Terkait
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
Lebih dari Sekadar Wangi: Bagaimana Komunitas Parfum Membangun Ruang Aman Anak Muda Jogja
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Pameran Fotografi Cetak Tua Aphic Week 2025 Kembali Digelar Mahasiswa ISI Yogyakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar