Suara.com - Festival Tampo Lore III dilaksanakan di Situs Megalitikum Pokekea, di Desa Hanggira, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berlangsung selama tiga hari (28-30/6/2024).
Pergelaran ini disebutkan Raymond J.H Takasenseran, Pelaksana Harian (Plh) Kanwil Kemenkumham Sulteng sebagai langkah maju Pemerintah Kabupaten Poso dalam manifestasi melalui aturan Pemerintah RI Nomor 56 tahun 2022 tentang kekayaan intelektual komunal.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah bagian yang tidak terpisahkan oleh kesatuan kekayaan intelektual, yang memiliki nilai ekonomis yang tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya. Keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan sumber daya hayati genetik.
"Oleh karena itu, tentunya hal ini akan berdampak pada pengembangan agrowisata dalam peningkatan perekonomian daerah," jelas Raymond J.H Takasenseran.
Dalam acara Festival Tampo Lore III, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sertifikat hak cipta Festival Tampo Lore kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Poso yang telah mendaftarkan sertifikat hak cipta Festival Tampo Lore dan Festival Danau Poso," ungkap Raymond J.H Takasenseran, Pelaksana Harian (Plh) Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kabupaten Poso, pada Sabtu (29/6/2024).
Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak cipta dapat memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak cipta, dalam hal ini Festival Tampo Lore. Agar bisa diwujudkan secara nyata sehingga bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, khususnya di Kabupaten Poso.
Selain pencatatan festival ini Kabupaten Poso sendiri termasuk salah satu kabupaten yang telah mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) berupa ikan Sidat Marmorata, semacam belut raksasa kebanggaan warga setempat dan khas dari daerah ini.
Keuntungan dari pendaftaran IG adalah reputasi suatu kawasan indikasi geografis akan ikut terangkat, serta dapat melestarikan alam, pengetahuan tradisional, dan sumber daya hayati.
Produk indikasi geografis ini juga telah ikut dalam forum indikasi geografis di Jakarta bersama seluruh indikasi geografis di seluruh Tanah Air.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Verna Gladies Merry Inkiriwang, Bupati Poso menyatakan bahwa Festival Tampo Lore 2024 atau Festival Tampo Lore III adalah momentum untuk melestarikan warisan budaya situs megalit di Kabupaten Poso, serta menjaga adat istiadat masyarakat adat Tampo Lore.
"Kami telah mohon kepada Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Bapak Gubernur untuk memasukkan Festival Tampo Lore ke dalam agenda pariwisata Kabupaten Poso, dan agenda wisata Pemprov Sulteng," ungkap Verna Gladies Merry Inkiriwang.
Upaya ini bertujuan meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Poso dan melestarikan adat istiadat serta warisan budaya kebanggaan daerah setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera
-
BEI Bakal Berubah, OJK Godok Aturan Demutualisasi, Danantara, BI Bisa Masuk Jadi Pemegang Saham
-
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
-
Harga BBM Turun per 1 Juli 2026: Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Lebih Murah
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan