-
Ari Bias menggugat penyelenggara acara (Holywings/ PT Anika Bintang Gading) dan menuntut ganti rugi Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja.
-
Agnez Mo kembali terseret sebagai Turut Tergugat I, meski bukan pihak utama, bersama LMKN dan KCI sebagai turut tergugat lainnya.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa semua pihak akan dipanggil dalam sidang awal untuk pemeriksaan administrasi dan kedudukan hukum sebelum perkara berlanjut.
Suara.com - Kasus Ari Bias vs Agnez Mo telah selesai dengan kekalahan di tingkat kasasi Mahkamah. Tapi pencipta lagu Bilang Saja itu tak berhenti memperjuangkan keadilan untuknya.
Ari Bias kini melayangkan gugatan kepada pihak penyelenggara acara, yakni PT Anika Bintang Gading atau Holywings.
Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo.
Namun, yang menarik perhatian publik adalah nama Agnez Mo kembali masuk dalam berkas perkara tersebut.
Meski bukan tergugat utama, penyanyi yang kini berkarier di Amerika Serikat itu tetap diseret masuk ke pengadilan sebagai pihak Turut Tergugat.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan adanya pendaftaran gugatan tersebut saat ditemui awak media di kantornya, Senin (1/12/2025).
Ada tiga pihak yang menjadi turut tergugat.
Agnez Mo berstatus sebagai Turut Tergugat I. Kedua ada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Turut Tergugat 3.
Terkait apakah Agnez Mo sebagai turut tergugat akan dihadirkan dalam sidang, pihak pengadilan menjelaskan, prosedur awal adalah memeriksa kelengkapan administrasi para pihak.
Baca Juga: Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
"Jadi ya kalau sidang pertama itu namanya memeriksa kedudukan hukum. Para pihaknya hadir enggak, ya tetap semuanya nanti akan dipanggil," terang Sunoto.
Majelis hakim nantinya akan menilai apakah pemanggilan terhadap Agnez Mo dan pihak lainnya sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pada akhirnya nanti kalau sudah cukup, panggilan itu sah dan patut, Majelis akan menentukan sikap berkaitan dengan kelanjutan perkara tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
Terkini
-
Inul Daratista Semprot Pejabat yang Cuma Foto-Foto di Lokasi Banjir Aceh: Capek Deh!
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Tak Cukup Gugat Cerai, Raisa Juga Perjuangkan Hak Asuh Penuh atas Putrinya
-
Masih Berduka Ibunda Wafat, Raisa Tetap Datang ke Sidang Cerai
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
-
Siapa Isabella Viandra? Selebgram Diduga Saudara Seayah dengan Marshanda
-
Rencana Besar Band Ali Tahun Depan: Tur, Rilisan Baru, dan Ekspansi Global
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Dance Habibi Tutup Aksi Memukau Ali di Joyland Sessions 2025
-
Teuku Ryan Mantan Ria Ricis Punya Pacar Baru, Kepergok Jalan Bareng di Mal