-
Ari Bias menggugat penyelenggara acara (Holywings/ PT Anika Bintang Gading) dan menuntut ganti rugi Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja.
-
Agnez Mo kembali terseret sebagai Turut Tergugat I, meski bukan pihak utama, bersama LMKN dan KCI sebagai turut tergugat lainnya.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan bahwa semua pihak akan dipanggil dalam sidang awal untuk pemeriksaan administrasi dan kedudukan hukum sebelum perkara berlanjut.
Suara.com - Kasus Ari Bias vs Agnez Mo telah selesai dengan kekalahan di tingkat kasasi Mahkamah. Tapi pencipta lagu Bilang Saja itu tak berhenti memperjuangkan keadilan untuknya.
Ari Bias kini melayangkan gugatan kepada pihak penyelenggara acara, yakni PT Anika Bintang Gading atau Holywings.
Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp4,9 miliar atas dugaan pelanggaran hak ekonomi lagu Bilang Saja yang dinyanyikan Agnez Mo.
Namun, yang menarik perhatian publik adalah nama Agnez Mo kembali masuk dalam berkas perkara tersebut.
Meski bukan tergugat utama, penyanyi yang kini berkarier di Amerika Serikat itu tetap diseret masuk ke pengadilan sebagai pihak Turut Tergugat.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan adanya pendaftaran gugatan tersebut saat ditemui awak media di kantornya, Senin (1/12/2025).
Ada tiga pihak yang menjadi turut tergugat.
Agnez Mo berstatus sebagai Turut Tergugat I. Kedua ada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Turut Tergugat 3.
Terkait apakah Agnez Mo sebagai turut tergugat akan dihadirkan dalam sidang, pihak pengadilan menjelaskan, prosedur awal adalah memeriksa kelengkapan administrasi para pihak.
Baca Juga: Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
"Jadi ya kalau sidang pertama itu namanya memeriksa kedudukan hukum. Para pihaknya hadir enggak, ya tetap semuanya nanti akan dipanggil," terang Sunoto.
Majelis hakim nantinya akan menilai apakah pemanggilan terhadap Agnez Mo dan pihak lainnya sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pada akhirnya nanti kalau sudah cukup, panggilan itu sah dan patut, Majelis akan menentukan sikap berkaitan dengan kelanjutan perkara tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan
-
Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Dulu Sembunyi-Sembunyi, Ini 7 Potret Steffi Zamora dan Nino Fernandez saat Pacaran
-
Saat Materi Pandji Pragiwaksono Jadi Urusan Polisi, Para 'Korban' Roasting Malah Santai Banget
-
Buktikan Diri ke Mantan Suami, Shyalimar Malik Siapkan Putranya Jadi The Next Raffi Ahmad
-
Alas Roban Jadi Film Pertama Raih 1 Juta Penonton di 2026
-
Tangis Marshanda Pecah, Akui 17 Tahun Hidup dalam Penyangkalan Bipolar
-
Nadin Amizah dan Hindia Sukses Sihir Penonton di Anti Garing Show Volume 2
-
Geger! Cha Eun Woo Diduga Kemplang Pajak Rp240 Miliar, Begini Kronologinya
-
Sinopsis Tantara, Duet Maut Song Hye Kyo dan Gong Yoo Sebagai Teman Masa Kecil
-
Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Noe Letto Mundur Jika Masukannya Tak Didengar