- Vidi Aldiano memenangkan sengketa lagu "Nuansa Bening" di PN Jakarta Pusat, terhindar dari ganti rugi Rp28,4 miliar.
- Majelis hakim menolak seluruh tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berdasarkan dikabulkannya nota keberatan Vidi.
- Kemenangan ini diputuskan pada Rabu, 19 November 2025, setelah gugatan dimulai sejak Mei 2025.
Suara.com - Vidi Aldiano kini dapat bernapas lega terkait kasus sengket lagu "Nuansa Benting".
Vidi memenangkan kasus tersebut sekaligus terhindar dari kewajiban membayar ganti rugi fantastis senilai Rp28,4 miliar.
Babak akhir dari perseteruan hukum ini diputuskan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim secara resmi menolak seluruh tuntutan hukum yang diajukan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Informasi kemenangan Vidi ini terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Jumat (21/11/2025).
Putusan yang membebaskan Vidi Aldiano dari segala tuntutan dibacakan pada Rabu, 19 November 2025.
Kemenangan penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano ini diraih setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya selaku pihak tergugat dikabulkan.
Dengan diterimanya eksepsi tersebut, majelis hakim tidak perlu lagi melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara.
Rangkaian gugatan ini dimulai pada 16 Mei 2025, saat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan perkara pertama dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis
Dalam tuntutan awalnya, Vidi Aldiano dituding telah memanfaatkan lagu "Nuansa Bening" untuk kepentingan komersial.
Total, ada 31 pertunjukan panggung lagu Nuansa Bening dinyanyikan tanpa persetujuan dari para pencipta.
Akibatnya, pihak penggugat menuntut ganti rugi materiel senilai Rp24,5 miliar.
Mereka bahkan meminta aset berupa tanah dan bangunan rumah milik Vidi Aldiano di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan, untuk dijadikan sita jaminan.
Langkah hukum tidak berhenti sampai di sana. Gugatan kedua dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kembali didaftarkan pada 30 Juni 2025.
Kali ini, Vidi Aldiano dituduh melanggar hak cipta karena mendistribusikan lagu "Nuansa Bening" secara komersial.
Berita Terkait
-
Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa, Tulisan di Kue Ulang Tahun Diprotes Vidi Aldiano
-
Strategi Baru LMKN Atasi Kisruh Royalti Musik, Ajak Musisi Jadi Mata-Mata
-
Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Angker Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu