- Rhoma Irama menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni budaya Indonesia pada RDPU DPR RI.
- Ia menjadikan kesuksesan global "Korean Wave" sebagai bukti peran penting intervensi pemerintah Korea Selatan.
- Rhoma berharap pembahasan RUU Hak Cipta mendorong pemerintah serius mengelola dan mempromosikan seni Indonesia.
Suara.com - Raja Dangdut Rhoma Irama bersuara lantang di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni dan budaya Indonesia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Kamis (20/11/2025), ia menjadikan fenomena "Korean Wave" sebagai tamparan keras sekaligus cermin bagi pemerintah.
Menurut Rhoma, kesuksesan global industri kreatif Korea Selatan, mulai dari musik hingga drama, bukanlah sebuah kebetulan.
Ia meyakini ada campur tangan serius dari pemerintah yang membuat produk budaya mereka berhasil menginvasi panggung dunia.
“Saya yakin seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena fever (demam) Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini," tegas Rhoma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) ini bahkan membandingkan potensi devisa dari sektor seni dengan sumber daya alam.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mampu meraup pendapatan fantastis dari industri kreatifnya, bahkan melebihi sektor sumber daya alam.
Rhoma menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih unik dan beragam, namun belum tergarap secara maksimal karena absennya dukungan penuh dari negara.
"Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial, di mana banyak sekali seni-seni Indonesia ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain," tambahnya.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
Kehadiran Rhoma Irama dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini menjadi salah satu sorotan utama.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU Hak Cipta yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan industri kreatif.
“Acara kita hari ini untuk penyusunan RUU Hak Cipta, kali ini di Baleg Harmonisasi, sinkronisasi pembulatan konsepsi terkait RUU Hak Cipta," ujar Bob Hasan saat membuka rapat.
Melalui momentum pembahasan RUU ini, Rhoma berharap pemerintah dapat lebih serius mengelola dan mempromosikan kekayaan seni budaya Indonesia agar bisa bersaing di panggung dunia, layaknya Korea Selatan.
Berita Terkait
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Jakarta IP Market 2025 Digelar: Ambisi RI Jadi Raja Kekayaan Intelektual Asia Tenggara
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara