- Rhoma Irama menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni budaya Indonesia pada RDPU DPR RI.
- Ia menjadikan kesuksesan global "Korean Wave" sebagai bukti peran penting intervensi pemerintah Korea Selatan.
- Rhoma berharap pembahasan RUU Hak Cipta mendorong pemerintah serius mengelola dan mempromosikan seni Indonesia.
Suara.com - Raja Dangdut Rhoma Irama bersuara lantang di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyoroti minimnya peran negara dalam memajukan ekosistem seni dan budaya Indonesia.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Kamis (20/11/2025), ia menjadikan fenomena "Korean Wave" sebagai tamparan keras sekaligus cermin bagi pemerintah.
Menurut Rhoma, kesuksesan global industri kreatif Korea Selatan, mulai dari musik hingga drama, bukanlah sebuah kebetulan.
Ia meyakini ada campur tangan serius dari pemerintah yang membuat produk budaya mereka berhasil menginvasi panggung dunia.
“Saya yakin seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena fever (demam) Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini," tegas Rhoma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) ini bahkan membandingkan potensi devisa dari sektor seni dengan sumber daya alam.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mampu meraup pendapatan fantastis dari industri kreatifnya, bahkan melebihi sektor sumber daya alam.
Rhoma menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih unik dan beragam, namun belum tergarap secara maksimal karena absennya dukungan penuh dari negara.
"Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial, di mana banyak sekali seni-seni Indonesia ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain," tambahnya.
Baca Juga: Awas Kena Sanksi! Remix Potongan Film Jadi Parodi di Medsos Ternyata Pelanggaran Hak Cipta
Kehadiran Rhoma Irama dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini menjadi salah satu sorotan utama.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU Hak Cipta yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan industri kreatif.
“Acara kita hari ini untuk penyusunan RUU Hak Cipta, kali ini di Baleg Harmonisasi, sinkronisasi pembulatan konsepsi terkait RUU Hak Cipta," ujar Bob Hasan saat membuka rapat.
Melalui momentum pembahasan RUU ini, Rhoma berharap pemerintah dapat lebih serius mengelola dan mempromosikan kekayaan seni budaya Indonesia agar bisa bersaing di panggung dunia, layaknya Korea Selatan.
Berita Terkait
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Jakarta IP Market 2025 Digelar: Ambisi RI Jadi Raja Kekayaan Intelektual Asia Tenggara
-
Industri Kreatif Indonesia Miliki Potensi Besar, Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar
-
Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid