Suara.com - Salah satu pantai yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk ke dalam 50 besar desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dikutip dari kantor berita Antara, pencapaian luar biasa dari keikutsertaan ribuan desa ini diraih Pantai Nipah-Nipah.
Tempat wisata ini berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Bisa lolos dari total 6.016 desa wisata di seluruh Indonesia masuk 50 besar sangat luar biasa," papar Andi Israwati Latief, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam, Minggu (30/6/2024).
Apresiasi ia berikan kepada pihak yang sudah bekerja keras dalam melakukan akselerasi pengembangan destinasi wisata di kawasan Pantai Nipah-Nipah.
Keberhasilan ini menjadi bukti potensi Pantai Nipah-Nipah sebagai kunjungan wisata yang baik dan menarik.
Untuk itu, kawasan ini melakukan persiapan kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk proses evaluasi (visitasi) dan penilaian dewan juri.
Disbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, dan semua pihak terkait di Kelurahan Nipah-Nipah untuk mempersiapkan proses evaluasi dan penilaian Pantai Nipah-Nipah.
"Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dilakukan untuk persiapan proses evaluasi oleh Menparekraf dan dinilai langsung dewan juri," jelasnya.
"Kami persiapkan dengan matang, agar dapat peringkat pertama pada setiap pemenuhan kriteria yang ditetapkan pelaksana kegiatan," tutur Andi Israwati Latief.
Lima kriteria yang bakal dinilai untuk Pantai Nipah-Nipah adalah:
- Daya tarik wisata
- Fasilitas pendukung
- Memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan (amenitas) digitalisasi
- Kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM)
- Kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (resiliensi).
Nominasi desa wisata terbaik mendapatkan pendampingan yang bertujuan mengoptimalkan potensi, memperkuat tata kelola destinasi dan memastikan keberlanjutan lingkungan maupun wisata agar terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang.
Pendampingan yang diberikan Kemenparekraf bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, membantu sistem tata kelola yang baik, dan untuk memperoleh aksesibilitas kemitraan.
Andi Israwati Latief menambahkan, tahapan visitasi dan penilaian lapangan dewan juri dilakukan pada Juni-Agustus 2024. Kemudian diikuti rapat penjurian akhir, serta malam puncak penganugerahan pada September 2024.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Elon Musk: Usia 12 Tahun Sudah Mulai Bisnis Perdana
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Makin Mudah, Begini Cara Beli Barang dari Luar Negeri untuk Pelaku Usaha
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
BUMN RI Pamer Uang Specimen Bertema IKN, Punya Teknologi Canggih dan Sulit Dipalsukan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW