Suara.com - Pengusaha sekaligus pemilik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) Edwin Soeryadjaya bersama 24 warga di belakang Kedutaan Besar India, Jakarta Selatan, menggugat PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Juli 2024.
Mereka menuding Waskita dan Kedutaan Besar India membangun proyek tanpa izin lingkungan yang sah, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Lingkungan.
Sidang pertama gugatan ini akan dilaksanakan pada 3 Juli 2024. Presiden Direktur Waskita Karya Muhammad Hanugroho dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri dengan nomor 7038/PAN.W10/U5/HK.02/VI/2024.
David Tobing, kuasa hukum Edwin dan warga, menjelaskan bahwa sejak awal mereka menerima informasi yang berbeda terkait perizinan proyek tersebut. Warga dijanjikan akan dilibatkan dalam proses perizinan, namun kenyataannya tidak.
Akibat pembangunan ini, Edwin dan warga sekitar mengalami kerugian materiil dan immateriil, seperti kerusakan rumah dan pencemaran lingkungan.
Dalam gugatannya Edwin tak hanya menggugat Waskita. Edwin juga menggugat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Gugatan ini diajukan agar hukum dan peraturan di Indonesia dipatuhi oleh negara lain dalam hal ini Kedutaan Besar India dan terutama oleh Waskita Karya sebagai kontraktor plat merah," kata David.
Baca Juga: Daftar Lengkap 50 Saham yang Terancam Delisting Bulan Juli 2024, Waskita dan Sritex Masuk Antrian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional