Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia yang akan menarik bea masuk sebesar 200% untuk sejumlah komoditas dari China mendapatkan beragam respon dari banyak pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe mengatakan, penyusunan rencana aturan ini seharusnya melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan. Hal ini untuk memastikan dampak negatif bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan instansi terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, agar kebijakan dapat disempurnakan dan semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Ia menambahkan, pentingnya kebijakan pembatasan impor tidak mempersulit dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Dengan demikian, iklim investasi tetap kondusif dan industri dalam negeri bisa lebih kompetitif.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang akan terkena dampak kebijakan ini.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri serta produk dengan spesifikasi khusus dikeluarkan dari HS Code yang terdampak.
Dengan demikian, penerapan bea masuk bisa lebih tepat sasaran dan dampak negatif terhadap produktivitas industri bisa dihindari, sekaligus mendukung peningkatan kinerja ekspor.
Mengenai produk impor yang membanjiri pasar, dia berharap pemerintah dapat lebih lanjut menelaah jenis produk dan jalur masuknya. Dia mendesak pemerintah untuk menindak tegas jalur masuk ilegal yang sering digunakan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal. Satgas ini harus melibatkan Kadin Indonesia serta asosiasi dan himpunan terkait.
Baca Juga: China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Sebelum kebijakan tersebut difinalisasi, Juan mengimbau perlunya pendampingan dari KPPU sebagai penelaah kebijakan. Dengan demikian, praktik monopoli bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk menelaah kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu (kartel) bisa dihindari," tambahnya.
Berita Terkait
-
Plat Nomor Janggal Mobil Mewah Bahar bin Smith, Ada yang Nunggak Pajak
-
5 Aktris Pendukung di Drama China The Double, Ada Yang Chaoyue
-
3 Drama China yang Dibintangi Xu Lu di WeTV, Terbaru Ada Treasures Around
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan