Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia yang akan menarik bea masuk sebesar 200% untuk sejumlah komoditas dari China mendapatkan beragam respon dari banyak pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe mengatakan, penyusunan rencana aturan ini seharusnya melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan. Hal ini untuk memastikan dampak negatif bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan instansi terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, agar kebijakan dapat disempurnakan dan semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Ia menambahkan, pentingnya kebijakan pembatasan impor tidak mempersulit dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Dengan demikian, iklim investasi tetap kondusif dan industri dalam negeri bisa lebih kompetitif.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang akan terkena dampak kebijakan ini.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri serta produk dengan spesifikasi khusus dikeluarkan dari HS Code yang terdampak.
Dengan demikian, penerapan bea masuk bisa lebih tepat sasaran dan dampak negatif terhadap produktivitas industri bisa dihindari, sekaligus mendukung peningkatan kinerja ekspor.
Mengenai produk impor yang membanjiri pasar, dia berharap pemerintah dapat lebih lanjut menelaah jenis produk dan jalur masuknya. Dia mendesak pemerintah untuk menindak tegas jalur masuk ilegal yang sering digunakan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal. Satgas ini harus melibatkan Kadin Indonesia serta asosiasi dan himpunan terkait.
Baca Juga: China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Sebelum kebijakan tersebut difinalisasi, Juan mengimbau perlunya pendampingan dari KPPU sebagai penelaah kebijakan. Dengan demikian, praktik monopoli bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk menelaah kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu (kartel) bisa dihindari," tambahnya.
Berita Terkait
-
Plat Nomor Janggal Mobil Mewah Bahar bin Smith, Ada yang Nunggak Pajak
-
5 Aktris Pendukung di Drama China The Double, Ada Yang Chaoyue
-
3 Drama China yang Dibintangi Xu Lu di WeTV, Terbaru Ada Treasures Around
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri