Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia yang akan menarik bea masuk sebesar 200% untuk sejumlah komoditas dari China mendapatkan beragam respon dari banyak pihak, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe mengatakan, penyusunan rencana aturan ini seharusnya melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan. Hal ini untuk memastikan dampak negatif bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan instansi terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, agar kebijakan dapat disempurnakan dan semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Ia menambahkan, pentingnya kebijakan pembatasan impor tidak mempersulit dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong. Dengan demikian, iklim investasi tetap kondusif dan industri dalam negeri bisa lebih kompetitif.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang akan terkena dampak kebijakan ini.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri serta produk dengan spesifikasi khusus dikeluarkan dari HS Code yang terdampak.
Dengan demikian, penerapan bea masuk bisa lebih tepat sasaran dan dampak negatif terhadap produktivitas industri bisa dihindari, sekaligus mendukung peningkatan kinerja ekspor.
Mengenai produk impor yang membanjiri pasar, dia berharap pemerintah dapat lebih lanjut menelaah jenis produk dan jalur masuknya. Dia mendesak pemerintah untuk menindak tegas jalur masuk ilegal yang sering digunakan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal. Satgas ini harus melibatkan Kadin Indonesia serta asosiasi dan himpunan terkait.
Baca Juga: China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Sebelum kebijakan tersebut difinalisasi, Juan mengimbau perlunya pendampingan dari KPPU sebagai penelaah kebijakan. Dengan demikian, praktik monopoli bisa dihindari.
"Kadin Indonesia mengimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk menelaah kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu (kartel) bisa dihindari," tambahnya.
Berita Terkait
-
Plat Nomor Janggal Mobil Mewah Bahar bin Smith, Ada yang Nunggak Pajak
-
5 Aktris Pendukung di Drama China The Double, Ada Yang Chaoyue
-
3 Drama China yang Dibintangi Xu Lu di WeTV, Terbaru Ada Treasures Around
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
China Melobi Petinggi Negara Barat: Tak Mau Tinggal Diam Mobil Listriknya Dikenai Tarif Tinggi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI