Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra memohon kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengubah Tarif Batas Atas (TBA). Ini diharuskan, agar bisnis maskapai dan industri penerbangan bisa bertahan justru menaikkan kinerja.
Dia memaparkan, kondisi yang terjadi seperti kurs rupiah yang melemah membuat komponen -komponen penerbangan harga avtur merangkak naik.
"Coba, dolar berapa kursnya? Avtur berapa? Sekarang sudah Rp16.000 kan (per dolar)? Kan ini banyak kita masih pakai komponen dolar, gitu loh. Jadi, saya memang terus terang terbuka minta TBA ini dinaikin supaya kita juga bisa napas kan," ujarnya ketika rapat dengan Komisi VI DPR RI yang dikutip Kamis (4/7/2024).
Irfan menilai, selama ini maskapai sudah banyak berkorban untuk menaati regulasi TBA yang ditetapkan oleh Kemenhub.
Adapun, TBA itu diatur dalam aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Perlu dipahami ya, ini industri yang highly regulated, sudah kayak perbankan lah di bawah sedikit. Nah untuk bisa jadi peserta di industri ini harus ikuti regulasi, untuk ikuti regulasi itu biayanya mahal," kata dia.
Namun demikian, Irfan menilai, perlu ada perhitungan yang akuran agar TBA tetap bisa mendungkung keberlanjutan maskapai, tapi ramah dikantong masyarakat.
"Dihitung yang lebih pas lah. Jangan main percentage, nggak usah lah," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas