Suara.com - Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 199.88 % untuk sejumlah komoditas asal Tiongkok yang membanjiri pasar dalam negeri.
Kebijakan tersebut menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Langkah berani pemerintah itu dikhawatirkan malah menjadi bumerang bagi Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta pemerintah lebih berhati-hati atas rencana penerapan kebijakan tarif bea masuk tersebut. Karena jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya harus dibuat lebih spesifik dan tidak digeneralisir kepada seluruh industri lainnya.
"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut," kata Darmadi dalam keterangannya.
Darmadi menjelaskan, kebijakan dan pendekatan setiap sektor industri tentunya berbeda-beda, dan tidak bisa disamakan begitu saja. Maka, langkah yang paling relevan harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dibarengi kajian yang mendalam. Di samping juga harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian komprehensif.
"Ini penting dilakukan, agar resep yang akan diterapkan efektif," terangnya.
Dia memprediksi potensi membanjirnya barang-barang ilegal akan sulit dibendung, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai.
Menurutnya, setiap jenis barang yang dikenakan pajak sampai 200% justru akan semakin menyuburkan masuknya barang ilegal.
"Dan industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri. Kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" kata Darmadi.
Baca Juga: Harga Alkes di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia, Pajak Jadi Salah Satu Penyebab
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dirinya mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendengar penjelasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara langsung mengenai rencana pengenaan bea masuk tersebut.
Luluk justru khawatir pengenaan bea masuk barang dari Cina sebesar 200% ini hanya keputusan emosional sesaat.
“Dari beberapa kasus sebelumnya, Kemendag suka bikin aturan tanpa kajian matang. Akhirnya bolak balik bongkar aturan. Jangan sampai pengenaan ini juga keputusan emosional sesaat,” ujar Luluk.
Dirinya juga mempertanyakan wacana pengenaan bea masuk 200 persen tersebut apakah ada tekanan dari negara lain atau tidak. Karena khawatirnya ini merupakan perang dagang dan Indonesia hanya proksi kekuatan lain.
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafitrandi mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor asal Cina.
Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah