Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih belum berhasil melelangkan aset-aset milik Tommy Soeharto, salah satu obligor BLBI.
Aset-aset tersebut, yang bernilai triliunan rupiah, telah berkali-kali ditawarkan dalam lelang namun tak kunjung menarik minat pembeli.
Salah satu aset yang paling disorot adalah tanah seluas 530.125 meter persegi di Karawang, Jawa Barat, yang dibanderol dengan harga Rp 2,06 triliun. Aset ini telah dilelang sebanyak tiga kali, namun selalu gagal karena tidak ada peminat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan pasal pendayagunaan untuk aset Tommy Soeharto.
"Kami akan menggunakan pasal pendayagunaan, sambil menunggu hasil lelang," kata Rionald kepada awak media di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Pasal pendayagunaan yang dimaksud oleh Rio adalah Pasal 26 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang jaminan atau harta kekayaan lain yang telah disita dapat dilakukan pendayagunaan oleh PUPN dan hasilnya digunakan untuk mengurangi utang penanggung utang.
Berita Terkait
-
Baru Sita Aset Rp38,2 Triliun dari Target Rp110 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Lagi
-
Usai Istri Setor Duit Rp1,2 Miliar, Bandar Narkoba Hendra Terancam Dimiskinkan: Rumah, Jetsky hingga ATV Disita Polisi
-
Eks Wakil Rektor UI jadi Koruptor, KPK Lelang Ruko Milik Tafsir Nurchamid di Margonda Depok: Limitnya Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak