Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.
Betapa tidak, biaya bunga utang negara mencapai 700 triliun rupiah setiap tahunnya, dan angka ini terus bertambah secara majemuk. Situasi ini menciptakan beban berat yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Hardjuno, kembali mengingatkan bahwa skandal BLBI dan obligasi rekap BLBI bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum.
Dalam pandangannya, penanganan BLBI sering kali hanya menjadi lips service atau sekadar janji politik tanpa tindakan nyata. Padahal yang paling penting adalah tindakan konkret untuk mengejar para pelaku dan memastikan uang negara dapat dikembalikan.
Dia mengaku sejak skandal ini mencuat, pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu perkembangan terbaru adalah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Satgas ini telah berhasil mengamankan aset yang diklaim senilai Rp 111,2 miliar, termasuk beberapa properti di Jakarta Selatan.
“Meskipun demikian, langkah Satgas BLBI ini masih jauh dari cukup karena aset itu belum diuangkan artinya valuenya baru value klaim. Dan lagi, itu baru BLBI-nya, masih ada masalah obligasi rekap BLBI. Kerugian karena bayar bunga obligasi rekap ini yang musti segera dimoratorium,” kata Hardjuno ditulis Sabtu (6/7/2024).
Dr (Cand) Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menekankan di situasi tekanan ekonomi dan beban fiskal yang sangat berat seperti tahun-tahun ini, moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI musti berjalan beriring.
“Pemerintah harus berani berhenti membayar bunga rekap yang terus menambah beban keuangan negara dan memberikan dukungan penuh kepada Satgas BLBI untuk menuntaskan penarikan piutang negara dari para obligor BLBI,” tandas Hardjuno.
Dengan menekan pengeluaran bunga obligasi rekap, pemerintah dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Moratorium ini juga dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara terkait kasus BLBI.
Baca Juga: Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI
Selain itu, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini juga dinilai sangat penting. KPK telah menangani beberapa kasus terkait BLBI, termasuk menjerat Syafruddin A. Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim, salah satu obligor BLBI.
Namun, upaya penegakan hukum ini sering kali terhambat oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya political will dan tindakan politik dari para pemimpin negara.
Untuk menyelesaikan skandal BLBI secara tuntas, pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dan mengambil langkah-langkah tegas.
Hal ini termasuk mengevaluasi kebijakan pemerintah sebelumnya yang cenderung menguntungkan para obligor BLBI, mengumumkan laporan kemajuan penagihan utang kepada publik, dan membawa para pelaku yang tidak kooperatif ke ranah hukum.
Menurut Hardjuno, masalah BLBI ini tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum.
Oleh karena itu, penanganan yang serius dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia dan pemulihan ekonomi negara yang berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN