Suara.com - Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras. Namun, meskipun memiliki potensi besar dalam pertanian, Indonesia masih harus mengimpor beras dari negara lain. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa negara yang dahulu pernah berhasil melakukan swasembada beras harus melakukan impor saat ini?
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti krisis iklim, makin berkurangnya lahan pertanian dan kondisi tanah serta akses pengairan. Produksi padi pada periode Januari-April 2024 turun 17,54% dibandingkan periode yang sama tahun lalu saat mencapai 22,55 juta ton.
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Prof. Dr. Bustanul Arifin mengatakan adanya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian dan penurunan faktor produksi lainnya seringkali menghambat pencapaian target produksi.
"Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar," ujarnya.
Konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menyebabkan permintaan beras terus meningkat. Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga yang drastis.
Bayu Krishanmurti, Direktur Utama Perum BULOG, mengatakan "Impor beras dilakukan secara bertahap, tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional yang ada. Target kami tahun ini adalah menyerap sebesar 900 ribu ton beras melebihi target pemerintah”.
Dalam melakukan impor beras pun, Perum BULOG juga telah memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat) yang harus dibayarkan, biasanya tidak lebih dari 3% dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor. Biaya demurrage, seperti halnya biaya despatch adalah konsekuensi logis dari mekanisme ekspor impor.
Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia mengatakan,”Sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat karenanya”.
Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:
Baca Juga: 3 Senjata Utama Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Pangan
1. Penentuan Kebutuhan Impor
Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional. Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.
2. Regulasi dan Perizinan
Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum BULOG sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras. Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.
3. Proses Pengadaan dan Pengiriman
Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India. Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun sejak pandemic COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.
4. Distribusi dan Penyaluran
Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum BULOG sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
5. Pengawasan dan Kontrol
Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam kualitas dan kuantitas. Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan kontrol dan inspeksi rutin.
Impor beras adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya kebutuhan konsumsi, serta upaya menjaga cadangan pangan menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai alasan dan mekanisme impor beras, diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.
Berita Terkait
-
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani di Sulsel
-
Jaga Ketersediaan Stok Pangan, Papua Barat Serentak Tanam Komoditas Penyumbang Inflasi
-
Skandal Impor Beras, DPR Diminta Buat Pansus
-
SDR Desak KPK Segera Bongkar Skandal Impor Beras Rp 2,7 Triliun
-
Dituduh Mark Up Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum BULOG
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK