Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024.
Tujuan utama Permendag 8 Tahun 2024 adalah untuk memperlancar arus barang impor dan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Hal ini dilakukan dengan menyederhanakan proses perizinan impor dan memberikan relaksasi untuk beberapa jenis barang.
Namun aturan ini membuat gaduh bagi kalangan pengusaha lokal dan menyebut beleid tersebut hanya akan mematikan industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang merupakan 'ayah' dari industri dalam negeri pun secara lantang meminta Kemendag) untuk segera meriviu kebijakan itu.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita mengatakan imbas aturan ini menyebabkan banjirnya produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi ini membuat industri dalam negeri menjadi kalah saing hingga terjadinya penurunan produksi.
Kondisi ini kata Reny yang sedang terjadi di industri tesktil nasinoal yang terpogoh-pogoh menjalankan bisnis hingga terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Memang ada PHK sekitar 11 ribu orang dari 6 perusahaan pasca lahirnya Permendag 8/2024. Ini dikarenakan masalah banjir impor dan berhadapan langsung terhadap industri dalam negeri," ujar Reny dalam acara media briefing di Kementerian Perindustrian, Senin (8/7/2024).
Reni mengatakan salah satu penyebab penutupan muramnya pabrik tekstil karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Hal ini memicu isu PHK terhadap industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)," kata Reni dalam sebuah diskusi media di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Pabrik Tekstil Raksasa Sai Apparel di Jawa Tengah Bangkrut, PHK Massal 8.000 Pekerja
Dari catatan yang dimiliki Reni setidaknya sudah ada 6 perusahaan tekstil yang menutup fasilitas pabriknya sepanjang tahun ini.
1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo
-
Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?
-
"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'
-
Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah
-
PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!
-
MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara