Suara.com - PT Primissima, pabrik tekstil milik BUMN yang terletak di Sleman, Yogyakarta, merumahkan ratusan karyawannya sejak 1 Juni 2024.
Tak hanya dirumahkan, para karyawan tersebut juga tidak menerima gaji selama periode tersebut.
Menurut Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY, jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai sekitar 500 orang.
Selain itu, 15 karyawan lainnya juga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak November 2023.
Penghentian operasional dan kebijakan merumahkan karyawan ini dipicu oleh kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat. Hal ini diperparah dengan pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan permintaan produk tekstil.
Para karyawan yang dirumahkan merasa dirugikan karena tidak mendapatkan gaji dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya. Mereka pun menuntut perusahaan untuk segera menyelesaikan hak-hak mereka.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah menengahi permasalahan ini dan mendorong perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan. Disnaker juga mengimbau kepada para karyawan untuk melapor jika hak-hak mereka dilanggar.
"Kalau akhir-akhir ini tiga tahunan, akhir-akhir ini, tapi dari dulu sudah ada tanda-tanda. Setelah (pandemi) Covid-19 (paling nampak)," kata Kepala Disnaker Kabupaten Sleman Sutiasih dikutip Rabu (10/7/2024).
"Jadi ya prihatin pokoknya. Kalau yang nggak sabar ya cari pekerjaan lain, ini kayaknya masih setia pekerjaan sehingga statusnya masih (karyawan). Tapi dirumahkan tetap ditanggung walaupun sedikit," tambahnya.
Baca Juga: Geliat Mahasiswa UMBY Berbagi 'Trik' Konten dan Marketing ke Komunitas Baby Cafe
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya
-
BRI Life Perluas Jangkauan Asuransi Digital, Incar Segmen Ini
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah
-
Profil PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia: Broker yang Diduga 'Goreng' Saham BEBS
-
Siap-siap! Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Pangan Buat 33 Juta Orang