Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan strategi implementasi Rencana Aksi Nasional untuk kelompok masyarakat rentan.
Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma, menjelaskan fokus Bappenas saat ini adalah menggerakkan aktor-aktor masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam advokasi untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif di tingkat daerah.
Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas dalam berbagai sektor, khususnya aksesibilitas pada layanan dasar (kesehatan dan pendidikan). Hal ini perlu direspon dengan kebijakan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif disabilitas.
“Tidak mungkin pemerintah itu kerja sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan inklusivitas. Bappenas percaya bahwa di dalam melaksanakan kegiatan itu kita harus bersama-sama. Tidak bisa pemerintah sendiri, penyandang disabilitas sendiri, Kita dari Bappenas tetap ingin berjalan dengan teman-teman seperti SKALA, dan saya harapkan ini menjadi norma yang harus dilaksanakan,” kata Dinar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2024).
Program SKALA, Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar, turut mendukung pelaksanaan Konferensi Internasional IRSA 2024 dan mengadakan rangkaian diskusi panel tentang penyediaan layanan dasar yang inklusif.
Menurut Dinar, mayoritas penyandang disabilitas dengan tingkat kesejahteraan rendah di Provinsi Maluku didominasi oleh disabilitas perempuan. Data Susenas 2023 juga menunjukan penduduk penyandang disabilitas (kategori sedang-berat) di Maluku sebanyak 28.943 Jiwa, dengan Persentase sebesar 1,58%.
Karena itu, Dinar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, untuk memastikan efektivitas dan inklusivitas dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, terutamanya yang miskin dan rentan.
“Ini yang akan menjadi tujuan bersama, masyarakat yang kuat, pemerintah yang juga mendengar dan sama kuatnya dengan masyarakat, tetapi bekerja bersama ya, tidak kontradiktif, dan kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan bersama-sama, untuk semua jenis kelompok rentan,” ujar dia.
Kemudian, Aktivis Senior Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) dari Gasira Maluku, Lies Marantika juga mengajak semua pihak untuk membangun sinergisitas yang lebih kuat dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Baca Juga: RI Rugi Rp 551 Triliun per Tahun Gegara Banyak Makanan Sisa yang Terbuang
Dia menekankan pentingnya mengidentifikasi dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki komitmen substansial dan transformatif dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Lies berharap adanya inisiatif masyarakat sipil di Maluku dapat terus mengumpulkan dan mendorong para pemangku kepentingan utama untuk bersama-sama membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua.
Dengan demikian, penekanan Lies tidak hanya pada pengakuan akan peran vital perempuan dalam pembangunan, tetapi juga pada perlunya perubahan dalam paradigma kebijakan publik untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia, khususnya di daerah-daerah seperti Maluku.
“Hal-hal yang berkaitan dengan layanan dasar itu merupakan kewajiban. Karena ketimpangan ini sering kali mengakibatkan marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi terhadap perempuan, terutama dalam lingkup keputusan dan kontrol terhadap layanan dasar. Tidak melibatkan perempuan secara menyeluruh dapat menghasilkan dampak yang tidak merata pada masyarakat, khususnya pada warga perempuan,” kata dia.
Selain penyediaan layanan dasar yang inklusif, Program SKALA juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif di Maluku.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498 atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Provinsi Maluku untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas.
Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026