Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan strategi implementasi Rencana Aksi Nasional untuk kelompok masyarakat rentan.
Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma, menjelaskan fokus Bappenas saat ini adalah menggerakkan aktor-aktor masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam advokasi untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif di tingkat daerah.
Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas dalam berbagai sektor, khususnya aksesibilitas pada layanan dasar (kesehatan dan pendidikan). Hal ini perlu direspon dengan kebijakan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif disabilitas.
“Tidak mungkin pemerintah itu kerja sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan inklusivitas. Bappenas percaya bahwa di dalam melaksanakan kegiatan itu kita harus bersama-sama. Tidak bisa pemerintah sendiri, penyandang disabilitas sendiri, Kita dari Bappenas tetap ingin berjalan dengan teman-teman seperti SKALA, dan saya harapkan ini menjadi norma yang harus dilaksanakan,” kata Dinar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2024).
Program SKALA, Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar, turut mendukung pelaksanaan Konferensi Internasional IRSA 2024 dan mengadakan rangkaian diskusi panel tentang penyediaan layanan dasar yang inklusif.
Menurut Dinar, mayoritas penyandang disabilitas dengan tingkat kesejahteraan rendah di Provinsi Maluku didominasi oleh disabilitas perempuan. Data Susenas 2023 juga menunjukan penduduk penyandang disabilitas (kategori sedang-berat) di Maluku sebanyak 28.943 Jiwa, dengan Persentase sebesar 1,58%.
Karena itu, Dinar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, untuk memastikan efektivitas dan inklusivitas dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, terutamanya yang miskin dan rentan.
“Ini yang akan menjadi tujuan bersama, masyarakat yang kuat, pemerintah yang juga mendengar dan sama kuatnya dengan masyarakat, tetapi bekerja bersama ya, tidak kontradiktif, dan kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan bersama-sama, untuk semua jenis kelompok rentan,” ujar dia.
Kemudian, Aktivis Senior Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) dari Gasira Maluku, Lies Marantika juga mengajak semua pihak untuk membangun sinergisitas yang lebih kuat dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Baca Juga: RI Rugi Rp 551 Triliun per Tahun Gegara Banyak Makanan Sisa yang Terbuang
Dia menekankan pentingnya mengidentifikasi dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki komitmen substansial dan transformatif dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Lies berharap adanya inisiatif masyarakat sipil di Maluku dapat terus mengumpulkan dan mendorong para pemangku kepentingan utama untuk bersama-sama membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua.
Dengan demikian, penekanan Lies tidak hanya pada pengakuan akan peran vital perempuan dalam pembangunan, tetapi juga pada perlunya perubahan dalam paradigma kebijakan publik untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di Indonesia, khususnya di daerah-daerah seperti Maluku.
“Hal-hal yang berkaitan dengan layanan dasar itu merupakan kewajiban. Karena ketimpangan ini sering kali mengakibatkan marginalisasi, beban ganda, dan subordinasi terhadap perempuan, terutama dalam lingkup keputusan dan kontrol terhadap layanan dasar. Tidak melibatkan perempuan secara menyeluruh dapat menghasilkan dampak yang tidak merata pada masyarakat, khususnya pada warga perempuan,” kata dia.
Selain penyediaan layanan dasar yang inklusif, Program SKALA juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan publik yang efektif dalam mendukung penyediaan layanan dasar yang inklusif di Maluku.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498 atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Provinsi Maluku untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas.
Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja