Suara.com - Proteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela – sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke -25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin (15/7/2024).
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemendes PDTT bersinergi dalam melindungi Pekerja Rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses Pembangunan desa dan pemberdayaan Masyarakat.
“Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa”, ungkap Ivan.
Perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).
SDGs Desa adalah Upaya terpadu untuk Pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Salah satu tujuan SDGs Desa yaitu “Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata”, yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa. Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) yang diadakan di kota Mataram, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata.
Baca Juga: Tak Cuma PDN Kominfo, Kini BPJS Ketenagakerjaan Diduga Jadi Korban Peretasan Hacker
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
-
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
-
Desa Pintar Pertama di Maluku, Rutong Tingkatkan Ekonomi dengan Platform Digital
-
Demi Pamerkan Desa Wisata Osing ke Dunia, Sandiaga Ikut Tradisi Gedhogan
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Opini WTM, Pengelolaan Dana Pekerja Diapresiasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim