Suara.com - Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengeluhkan kondisi industri sektor petrokimia Indonesia semakin terpuruk karena banjir produk impor baku plastik khususnya dari negara Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan dan Middle East yang juga berdampak pada industri turunannya.
Terbitnya Peraturan Menteri perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, tentang larangan pembatasan barang impor disebut menjadi penyebab yang membuat Indonesia kebanjiran barang dari luar negeri.
Jika ini dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil dan lain-lain.
Inaplas berharap kepada Pemerintah agar memperbaiki peraturan importasi yang ada. Permendag No 36 Tahun 2023 harus kembai diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain.
Inaplas juga mendorong Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Perlindungan Perdagangan Internasional (KPPI) untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk barang plastik.
Suara-suara dari pelaku industri saat ini menginginkan adanya perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah untuk mencari solusi agar iklim usaha lebih kondusif. Sangat diperlukan perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah untuk mencari solusi seperti melalui instrument anti dumping, safeguard, dan bea masuk tambahan. Industri ini merupakan sektor prioritas yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Inaplas juga berharap, agar masukannya dapat didengarkan oleh Pemerintah untuk melakukan perbaikan aturan. Sementara terkait Satuan Tugas (Satgas) anti impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag dalam waktu dekat diharapkan bisa mengawasi secara serius untuk menghentikan barang impor illegal dan yang terpenting pengawasannya bisa mencakup ke semua sektor termasuk produk-produk petrokimia dan turunannya.
Belakangan, kondisi industri petrokimia terus terpuruk karena banjirnya barang-barang impor dari Thailand, Malaysia, Vietnam, China dan Timur Tengah. Hal ini disebabkan Industri bahan baku plastik terutama untuk produk polyethylene (PE) seperti HDPE dan LLDPE dan polypropylene (PP) seperti PP Homopolymer dan Copolymer; telah mencapai over capacity yaitu di negara Thailand, Malaysia, serta Vietnam dan mulai agresif mengincar pasar Indonesia.
Demikian juga Korea Selatan dan Middle-east yang sudah over supply. Awalnya negara-negara tersebut ekspor ke China. Namun, saat ini negara-negara tersebut mengalihkan ekspornya ke Indonesia, mengingat China telah mencapai self sufficient.
Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Beras, Siapa Cari Aman Lewat Program Bansos?
Sementara jika merujuk pada data dari Inaplas, sejak tahun 2020, tren serbuan bahan baku plastik PE dan PP masuk ke Indonesia mengalami peningkatan dengan total kenaikan mencapai 29%. Kondisi tersebut menyebabkan industri bahan baku plastik seperti PE dan PP dalam negeri sulit bertahan dan saat ini berjalan hanya 50 - 60% dari kapasitasnya. Kondisi perusahan pun semakin lemah karena menanggung kerugian yang signifikan.
Jika ini terus dibiarkan tanpa adanya proteksi, dikhawatirkan dapat mengakibatkan industri bahan baku plastik tutup dan berdampak pada sektor ketenagakerjaan sebesar 3 juta tenaga kerja yang akan kehilangan lapangan kerja dan sumbangsih sektor petrokimia terhadap PDB nasional yang mencapai Rp41 triliun per tahun dipastikan melayang.
Penurunan drastis dalam utilisasi industri plastik hilir Indonesia menjadi sorotan utama di sektor manufaktur. Data dari Inaplas mengungkapkan bahwa industri plastik hilir saat ini mengalami penurunan utilisasi hingga di bawah 50 persen. Inaplas pun turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak masif barang impor di pasar domestik yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
Menurut Inaplas, saat ini dampaknya sudah terasa di beberapa pabrik hulu, karena sudah ada beberapa pabrik yang mematikan/shut down mesinnya.
"Saat ini industri plastik hilir utilitasnya menurun 50 persen. Parahnya lagi kena pabrik di hulu. Mereka sudah mematikan mesinnya," kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional, Budi Santoso ditulis Jumat (19/7/2024).
Penurunan utilisasi ini mencerminkan lemahnya permintaan terhadap produk plastik hilir domestik, yang sebagian besar dipengaruhi oleh maraknya produk impor yang lebih murah dan kompetitif. Industri hilir plastik yang mencakup produksi berbagai jenis plastik untuk kemasan, alat rumah tangga, dan kebutuhan industri lainnya, menjadi semakin sulit bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta