Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memprediksi kerugian negara dari kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton Antam periode 2010-2021 sebesar Rp1 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Angka ini masih terus diperhitungkan oleh para ahli.
"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan kerugian uang negara, tapi dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya tentu didasarkan pada perhitungan ahli yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp1 triliun," ungkapnya, ditulis Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, banyak kabar berhembus jika masyarakat mempertanyakan keaslian dari emas Antam selama periode 2010-2021. Namun Harli langsung memberi penegasan.
"Emas itu tidak palsu, tapi hak merk yang dimiliki PT Antam itu dilekatkan secara ilegal oleh para tersangka, sehingga ada selisih harga dari harga pembelian dengan dilekatkannya merk tersebut," ucapnya.
Teranyar, Kejagung menetapkan tersangka baru yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, DT dan HKT.
Pada awalnya Kejagung hanya menetapkan enam orang tersangka. Mereka dulunya adalah General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang (Antam) periode 2010-2021.
Dengan begitu, total tersangka yang terseret arus korupsi emas Antam sebanyak 13 orang. Pelaku yang bersangkutan kedapatan menyalahgunakan kewenangannya.
Mereka melakukan peleburan, pemurnian, percetakan logam mulia berupa emas dengan ilegal. Sebanyak 109 ton emas berhasil pelaku produksi dengan berbagai ukuran cetak berstempel palsu Antam.
Baca Juga: Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya