Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memprediksi kerugian negara dari kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton Antam periode 2010-2021 sebesar Rp1 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Angka ini masih terus diperhitungkan oleh para ahli.
"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan kerugian uang negara, tapi dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya tentu didasarkan pada perhitungan ahli yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp1 triliun," ungkapnya, ditulis Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, banyak kabar berhembus jika masyarakat mempertanyakan keaslian dari emas Antam selama periode 2010-2021. Namun Harli langsung memberi penegasan.
"Emas itu tidak palsu, tapi hak merk yang dimiliki PT Antam itu dilekatkan secara ilegal oleh para tersangka, sehingga ada selisih harga dari harga pembelian dengan dilekatkannya merk tersebut," ucapnya.
Teranyar, Kejagung menetapkan tersangka baru yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, DT dan HKT.
Pada awalnya Kejagung hanya menetapkan enam orang tersangka. Mereka dulunya adalah General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang (Antam) periode 2010-2021.
Dengan begitu, total tersangka yang terseret arus korupsi emas Antam sebanyak 13 orang. Pelaku yang bersangkutan kedapatan menyalahgunakan kewenangannya.
Mereka melakukan peleburan, pemurnian, percetakan logam mulia berupa emas dengan ilegal. Sebanyak 109 ton emas berhasil pelaku produksi dengan berbagai ukuran cetak berstempel palsu Antam.
Baca Juga: Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif