Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memprediksi kerugian negara dari kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton Antam periode 2010-2021 sebesar Rp1 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Angka ini masih terus diperhitungkan oleh para ahli.
"Penyidik sedang melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan penghitungan kerugian uang negara, tapi dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya tentu didasarkan pada perhitungan ahli yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp1 triliun," ungkapnya, ditulis Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, banyak kabar berhembus jika masyarakat mempertanyakan keaslian dari emas Antam selama periode 2010-2021. Namun Harli langsung memberi penegasan.
"Emas itu tidak palsu, tapi hak merk yang dimiliki PT Antam itu dilekatkan secara ilegal oleh para tersangka, sehingga ada selisih harga dari harga pembelian dengan dilekatkannya merk tersebut," ucapnya.
Teranyar, Kejagung menetapkan tersangka baru yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, DT dan HKT.
Pada awalnya Kejagung hanya menetapkan enam orang tersangka. Mereka dulunya adalah General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia (UBPPLM) PT Aneka Tambang (Antam) periode 2010-2021.
Dengan begitu, total tersangka yang terseret arus korupsi emas Antam sebanyak 13 orang. Pelaku yang bersangkutan kedapatan menyalahgunakan kewenangannya.
Mereka melakukan peleburan, pemurnian, percetakan logam mulia berupa emas dengan ilegal. Sebanyak 109 ton emas berhasil pelaku produksi dengan berbagai ukuran cetak berstempel palsu Antam.
Baca Juga: Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru