Djoko mengaku sebelum pekerjaan ini dilakukan, kontrak Jasa Pemborongan (Design and Build) antara PT JJC dengan Waskita-Acset KSO merupakan kontrak pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun (Design and Build), sehingga pembuatan RTA merupakan kewajiban dari kontraktor Design and Build in casu Waskita-Acset KSO.
Di mana pekerjaan konstruksi jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated didasarkan pada Rencana Teknik Akhir (RTA) yang dibuat secara parsial oleh Kontraktor melalui Konsultan Perencana.
Dalam dakwaan lain, JPU menyebut Djoko tidak melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap kegiatan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. sehingga hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan feasibility (studi kelayakan) dan Kriteria Design yang sudah ditetapkan.
Dalam persidangan terungkap bahwa laporan yang diterima oleh Djoko Dwijono terkait hasil uji tekan beton pada masa konstruksi yang dilakukan oleh KSO Waskita Acset dengan bantuan laboratarium independen (Laboraturium Universitas Indonesia, Trisakti, Institut Teknologi Bandung dan Balai Uji PUPR) sudah sesuai ketentuan.
“Hal ini turut disaksikan oleh konsultan pengawas PT Virama Karya (Persero) dan Pimpro area I, II, dan III, seluruhnya menyatakan hasil kuat tekan beton telah memenuhi syarat minimum fc’ 35 mpa” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
5 Cara Menagih Utang yang Susah Bayar Tanpa Bikin Hubungan Retak