Suara.com - Menteri Perdagangan Zukifli Hasan (Mendag Zulhas) buka suara perihal platform media sosial TikTok yang ingin membukan layanan pesan hotel dan pesawat.
Dia menegaskan bahwa platform media sosial tidak boleh untuk melayani transaksi. Sehingga, boleh saja layani pemesanan hotel dan pesawat, tapi transaksi di platform lain.
"Ini kan platform digital bisa terima iklan, kalau iklan boleh tapi pembayarannya yang nggak boleh. Sama kayak Tokopedia kemarin bayarnya kan tetap di Tokopedia," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, TikTok platform media sosial berencana memperluas layanannya di Indonesia dan Thailand. Setelah, membuka layanan e-commerce di Indonesia, kekinian platform asal China itu berencana melayani pemesanan hotel, transportasi hingga.
Seperti dilansir dari SCMP, Selasa (16/7/2024), layanan yang akan diluncurkan iitu akan dinamakan "Layanan Lokal TikTok" mneurut laporan media China 36Kr. Layanan itu memungkinkan pengguna memperoleh kupon untuk penerbangan dan hotel yang disediakan oleh penyedia layanan pihak ketiga, menurut sumber yang berbasis di Indonesia yang menolak disebutkan namanya karena inisiatif tersebut belum dipublikasikan.
Di situs web rekrutmen resmi TikTok, ada hampir 30 lowongan terkait untuk bisnis layanan lokalnya di Singapura , Jakarta, dan Bangkok.
Sementara, Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan menampik, rencana platform asal China untuk mengakuisisi platform online travel agent (OTA) di Indonesia.
"Intinya, tidak ada rencana untuk akuisisi lokal OTA di Indonesia," kata Anggini.
Baca Juga: Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa