Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk satuan tugas atau satgas pemantauan barang impor. Satgas ini akan memantau barang-barang yang masuk ke dalam negeri secara ilegal.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dasar hukum pembentukan satgas ini sesuai dengan Undang -undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, di mana pada pasal 38 ayat 1 menyebut pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor.
"Satgas ini beranggotakan sebelas kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejasaan Lagung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenprin, Kemenkumham, BIN, BPPOM, BAKAMLA, TNIL, Dinas Provinsi Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan dan Kadin," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Menurut Mendag Zulhas, Satgas tersebut akan mengawasi aktivitas impor dari importir dan distributor di 7 komoditas saja. Komoditas itu diantaranya, Tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.
"Tujuannya menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi antara istilah efektif, pengawasan barang ketentu yang diperlakukan, tata niaganya," ucap dia.
Selain itu, bilang Mendag Zulhas, satgas juga akan memeriksa perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diperlakukan data niaga impor.
"Termasuk standar, SNI dan pajak. Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kebenaran berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Tadi sudah sebutkan jenis-jenis barang yang diawasi," sambung dia,
Mendag Zulhas menambahkan, satgas ini baru mulai bekerja dan melakukan penyidakan pada Senin pekan depan. Dia berharap, Satgas ini bisa membuktikan bahwa banyak impor ilegal beredar di masyarakat.
"Tapi satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak-juknis sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan hasilnya nanti," pungkas dia.
Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN