Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk satuan tugas atau satgas pemantauan barang impor. Satgas ini akan memantau barang-barang yang masuk ke dalam negeri secara ilegal.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dasar hukum pembentukan satgas ini sesuai dengan Undang -undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, di mana pada pasal 38 ayat 1 menyebut pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor.
"Satgas ini beranggotakan sebelas kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejasaan Lagung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenprin, Kemenkumham, BIN, BPPOM, BAKAMLA, TNIL, Dinas Provinsi Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan dan Kadin," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Menurut Mendag Zulhas, Satgas tersebut akan mengawasi aktivitas impor dari importir dan distributor di 7 komoditas saja. Komoditas itu diantaranya, Tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.
"Tujuannya menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi antara istilah efektif, pengawasan barang ketentu yang diperlakukan, tata niaganya," ucap dia.
Selain itu, bilang Mendag Zulhas, satgas juga akan memeriksa perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diperlakukan data niaga impor.
"Termasuk standar, SNI dan pajak. Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kebenaran berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Tadi sudah sebutkan jenis-jenis barang yang diawasi," sambung dia,
Mendag Zulhas menambahkan, satgas ini baru mulai bekerja dan melakukan penyidakan pada Senin pekan depan. Dia berharap, Satgas ini bisa membuktikan bahwa banyak impor ilegal beredar di masyarakat.
"Tapi satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak-juknis sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan hasilnya nanti," pungkas dia.
Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan