Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk satuan tugas atau satgas pemantauan barang impor. Satgas ini akan memantau barang-barang yang masuk ke dalam negeri secara ilegal.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, dasar hukum pembentukan satgas ini sesuai dengan Undang -undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, di mana pada pasal 38 ayat 1 menyebut pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor.
"Satgas ini beranggotakan sebelas kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejasaan Lagung, Polri, Kementerian Keuangan, Kemenprin, Kemenkumham, BIN, BPPOM, BAKAMLA, TNIL, Dinas Provinsi Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan dan Kadin," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Menurut Mendag Zulhas, Satgas tersebut akan mengawasi aktivitas impor dari importir dan distributor di 7 komoditas saja. Komoditas itu diantaranya, Tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.
"Tujuannya menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi antara istilah efektif, pengawasan barang ketentu yang diperlakukan, tata niaganya," ucap dia.
Selain itu, bilang Mendag Zulhas, satgas juga akan memeriksa perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diperlakukan data niaga impor.
"Termasuk standar, SNI dan pajak. Kemudian, melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindakan hukum sesuai dengan kebenaran berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Tadi sudah sebutkan jenis-jenis barang yang diawasi," sambung dia,
Mendag Zulhas menambahkan, satgas ini baru mulai bekerja dan melakukan penyidakan pada Senin pekan depan. Dia berharap, Satgas ini bisa membuktikan bahwa banyak impor ilegal beredar di masyarakat.
"Tapi satgas ini baru akan bekerja, hari Senin mungkin juklak-juknis sudah selesai. Selasa saya kira sudah akan kelihatan hasilnya nanti," pungkas dia.
Baca Juga: Skandal Mark Up Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123