Suara.com - Melalui dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025, pemerintah mencantumkan rencana untuk mengintensifkan kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), salah satunya melalui penyederhanaan struktur tarif.
Penyederhanaan struktur tarif cukai rokok ini dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Hal ini karena konsumen yang terbebani oleh kenaikan harga rokok akibat penyederhanaan tarif cukai dapat beralih ke pasar rokok ilegal.
Menurut Wawan Hermawan, akademisi UNPAD, penyederhanaan tarif cukai ini akan membuat produsen besar mendominasi pasar, sehingga hanya rokok dengan harga yang relatif mahal saja yang akan tersedia.
"Harga rokok (legal) dari 25-30 ribu rupiah dibanding (rokok ilegal) yang 10-15 ribu rupiah sangat menurunkan minat terhadap rokok legal. Jadi, merokok rokok legal menjadi suatu kemewahan bagi kalangan bawah atau 40 persen masyarakat dengan pendapatan terendah," ujar Wawan, melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com pada jumat (19/7/2024).
Karena tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat, banyak perokok beralih ke alternatif yang lebih murah untuk tetap memenuhi kebiasaan mereka, sehingga meningkatkan konsumsi rokok ilegal dan sigaret kretek tangan (SKT). Jumlah perokok di kalangan pendapatan rendah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perokok di kalangan penghasilan menengah dan tinggi.
Menurut Wawan, faktor utama adalah harga rokok yang sangat tinggi relatif terhadap pendapatan masyarakat. Hal ini didorong oleh tingginya prevalensi merokok dan budaya rokok sebagai alat sosial di masyarakat. Selain itu, penegakan hukum terhadap produsen rokok juga masih lemah.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata dari 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 kota provinsi di Indonesia, terungkap bahwa 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengonsumsi rokok ilegal. Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan mengkaji hubungan antara tingginya cukai rokok resmi dan peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan harga rokok memengaruhi perilaku perokok, tetapi mereka tidak berhenti merokok. Yang terjadi adalah peralihan dari rokok premium ke rokok standar, bahkan masyarakat perokok berpindah ke rokok ilegal," kata Danis pada Minggu (24/10/2021).
Danis juga menambahkan bahwa jika konsumsi rokok ilegal tersebut dikonversi dengan pendapatan negara yang hilang, angkanya bisa mencapai Rp53,18 triliun. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
Baca Juga: Tembakau Alternatif Diklaim Mampu Kurangi Risiko Perokok Dewasa
Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk memberikan dukungan lebih kepada industri rokok rumahan serta memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan inklusif, masalah ini dapat diatasi secara efektif demi kesejahteraan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Mendag Zulhas Buktikan Indonesia Penuh Barang Impor Ilegal, Pedagang Panik Tutup Toko
-
Tak Ada Celah, Pemerintah-Pengusaha Resmi Pelototi Barang Impor Masuk untuk 7 Komoditas
-
Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag
-
Tembakau Alternatif Diklaim Mampu Kurangi Risiko Perokok Dewasa
-
Pengusaha dan Konsumen Vape Deklarasikan Gerakan Bebas Tar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid