Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) telah memberikan jaminan untuk berbagai proyek dengan nilai investasi mencapai Rp534 triliun hingga Juni 2024. Angka tersebut terdiri dari proyek infrastruktur senilai Rp471 triliun dan non infrastruktur senilai Rp63 triliun.
Deputi Direktur III PT PII, Muhammad Ridho menjelaskan, secara keseluruhan penjaminan itu meliputi 53 proyek yang terdiri dari 45 proyek infrastruktur dan 8 proyek non infrastruktur. Penjaminan proyek tersebut mencakup sejumlah sektor seperti ketenagalistrikan, transportasi, jalan, telekomunikasi, konservasi energi hingga air minum.
"Ada 53 proyek, salah satunya proyek SPAM Semarang Barat ini yang total nilai penjaminannya Rp99 triliun," tutur Ridho dalam Press Tour Media di Semarang Barat pada Kamis, (18/7/2024).
Selain itu, PT PII juga melakukan penjaminan untuk korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi yang nilainya penjaminannya mencapai Rp2,3 triliun.
Sebagai informasi, PT PII merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.
Salah satu dukungan PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.
Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), atau Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).
PT PII saat ini memiliki ekuitas senilai Rp 16 triliun, namun telah mampu melakukan penjaminan proyek senilai Rp 534 triliun. Hal ini salah satunya berkat PT PII yang mampu me-leverage penyertaan modal yang telah diberikan oleh negara.
“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: Tas Miliknya Tak Ditebus Saat Ditahan Bea Cukai, Enzy Storia Curigai Prilaku Anak Buah Sri Mulyani
Berita Terkait
-
SPAM Semarang Barat: Bukti Gotong Royong Pemerintah dan Swasta Hadirkan Air Terjangkau
-
Bukan Dirinya! Sri Mulyani Ungkap Pemikiran Orang-orang Ini Bisa Tentukan Nasib Ekonomi RI Kedepan
-
Waspada Penipuan! Kaspersky Rilis Fitur Blokir Panggilan Nomor Asing
-
Cara Memblokir Tweet Spam di X
-
Kapan Harga BBM Naik? Kemenkeu Buka Suara
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu