Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sebelumnya, batas maksimum pinjaman fintech lending hanya sebesar Rp2 miliar. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih luas bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha yang lebih besar.
“Kenaikan batas pinjaman ini merupakan kabar gembira bagi industri fintech lending dan UMKM di Indonesia,” ujar Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Entjik menjelaskan, kenaikan batas pendanaan produktif ini akan memberikan akses pendanaan yang lebih luas bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha yang lebih besar.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan adanya akses pendanaan yang lebih mudah, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Entjik.
AFPI juga mengapresiasi OJK yang telah mempertimbangkan profil risiko yang berbeda antara pinjaman produktif dan multiguna dalam menyusun aturan ini.
“Pinjaman produktif memiliki jaminan, sehingga risikonya lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman multiguna. Oleh karena itu, AFPI mendukung OJK dalam memberikan kelonggaran batas maksimum pinjaman untuk sektor ini,” kata Entjik.
AFPI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peluang dan risiko dengan memperkuat mitigasi risiko dan edukasi literasi keuangan, serta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan bahwa aturan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi industri fintech lending dan UMKM di Indonesia.
Sejak berdiri hingga April 2024, industri fintech lending telah menyalurkan dana sebesar Rp913 triliun dengan pertumbuhan yang berfluktuasi. Data penyaluran di tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang menjanjikan yaitu dengan akumulasi penyaluran sebesar Rp87,4 triliun sampai dengan Februari tahun berjalan.
Sementara itu jika dilihat dari data penyaluran pendanaan pada sektor produktif, sektor usaha “Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor” berkontribusi sebesar 45,98% dari total penyaluran pendanaan pada sektor produktif. Selanjutnya, sektor usaha “Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum” menduduki peringkat kedua yaitu sebesar 20%.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, UMKM di Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI
-
Sentuhan BRI Dorong Sausu Tambu Jadi Desa Berdaya Berbasis Pariwisata dan UMKM
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T