Suara.com - Jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo pada Oktober nanti, utang Indonesia melejit. Presiden terpilih, Prabowo Subianto memikul tugas cukup berat terkait hal ini.
Pasalnya, utang pemerintah Indonesia per Juni 2024, mencapai Rp 8.444,87 triliun. Jumlah ini naik Rp 91,85 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun, dan naik Rp 639,68 triliun dibandingkan dengan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 7.805,19 triliun.
Utang Indonesia yang naik ini berdampak pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 38,71 persen menjadi 39,13 persen pada Juni 2024.
Namun, meskipun naik, rasio ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah, sebesar 87,85 persen, berasal dari SBN, sementara sisanya sebesar 12,15 persen berasal dari pinjaman.
Utang dalam bentuk SBN mencapai Rp 7.418,76 triliun, yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.967,70 triliun (Surat Utang Negara Rp 4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp 1.234,99 triliun) dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.451,07 triliun (Surat Utang Negara Rp 1.091,63 triliun dan SBSN Rp 359,44 triliun).
Sementara, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp 1.026,11 triliun per akhir Juni 2024, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.
Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 263,72 triliun, multilateral sebesar Rp 600,47 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 123,83 triliun.
Eks Direktur Bank Dunia itu juga menjelaskan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan penting dalam menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah konsisten mengelola utang dengan cermat dan terukur, menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.
Baca Juga: Timpangnya Harga Motor Jokowi dan Basuki Hadimuljono saat Touring di IKN: Ada yang Nunggak Pajak?
Hingga akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia dianggap cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) selama 8 tahun.
Disiplin pemerintah dalam mengelola utang turut berkontribusi pada penilaian positif dari lembaga pemeringkat kredit seperti S&P, Fitch, Moody's, R&I, dan JCR, yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara