Suara.com - Pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digenjot jelang digunakan untuk Upacara HUT RI ke-79. Salah satunya, pengerjaan hunian pekerja kontruksi atau HPK tahap 2 yang memasuki tahap pemasangan atap atau Toping Off.
Dengan menggunakan teknologi terkini, proses toping off bangunan 4 lantai itu dapat diselesaikan dalam waktu singkat, 29 jam 26 menit 51 detik.
Pengerjaan HPK tahap 2 yang diawasi oleh Kementerian PUPR itu, menggandeng PT Adhi Karya dan Adhi Persada Gedung, dengan menggunakan material Sandiwch Panel EPS yang diproduksi PT Alsun Suksesindo, produsen panel terbaik di Indonesia yang berada di Bekasi Timur.
Pengerjaan singkat HPK tahap 2 menjadi bukti kemajuan konstruksi Indonesia yang diwujudkan di IKN. Toping off bangunan 4 lantai itu dikerjakan dalam waktu singkat dengan menggunakan Mobox atau mobile box.
Toping off mengacu pada pemasangan pada bagian akhir struktur atau penyelesaian atap pada sebuah bangunan. Ini menandakan bahwa struktur telah mencapai ketinggian maksimum. Namun bukan berarti proyek telah benar-benar selesai. Dalam melakukan toping off, Kementerian PUPR menggunakan bantuan Mobox.
Perlu diketahui, Mobox adalah sistem kontruksi modular yang dikembangkan dengan menggunakan komponen-kompunen baja yang dapat dikombinasikan dengan material lain.
Yang membedakan mobox dari sistem modular lain adalah mobox memiliki modul yang dapat dipindahkan dan dibangun tanpa perlu menggunakan alat berat. Sehingga pengiriman menuju lokasi yang memiliki akses terbatas dapat dilalui.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan penghargaan dari rekor Muri ini dapat memberi semangat bagi para pekerja.
"HPK Tahap II berhasil mendapat Rekor MURI Topping Off Bangunan empat lantai dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik saja. Rekor MURI ini diharapkan dapat memacu semangat pekerja konstruksi membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara," ujar Iwan yang dikutip Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Ketum Projo Sebut Jokowi Akan Ajak 500 Relawan Jalan Ke IKN, Lihat Pembangunan Istana Di Nusantara
Sementara itu, Direktur PT Alsun Suksesindo Rudy Kesuma menjelaskan bila material yang digunakan untuk membangun HPK tahap 2 adalah Sandwich Panel EPS, sebuah bahan berkualitas tinggi untuk meredam panas dan suara.
"Bahan baku semua dari dalam negeri, Sandwich Panel EPS dan sudah TKDN. Material ini dapat meredam panas dan suara. Saya berharap agar seluruh pembangunan di Indonesia akan menggunakan Sandwich Panel Alsun agar lebih cepat dan lebih mengedepankan Green Product karena ramah lingkunghan," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo - Dasco: Genjot Ekonomi 8 Persen
-
IHSG Sesi I Tergelincir ke Zona Merah, APEX Masih Ngacir Meroket
-
Harga Minyak Anjlok Dipicu Pembukaan Pemuatan Rusia
-
BTN Spin-off Unit Usaha Syariah, Diserahkan ke Bank Syariah Nasional
-
Bullion Connect 2025: Forum Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini