Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belakangan terus menuai sorot. Pasalnya, Waskita Karya saat ini masih berkutat dengan utang yang mencapai Rp82 triliun.
Saat yang bersamaan, Waskita Karya bertanggung jawab atas 10 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan jatah proyek senilai Rp6,7 triliun dari total Rp10,2 triliun.
Utang Waskita Karya tertuang dalam laporan keuangan semester I-2024, WSKT melaporkan utang sebesar Rp82,107 triliun. Utang jangka pendek perusahaan mencapai Rp18,7 triliun per Juni 2024, turun 17,9 persen dibandingkan akhir 2023 yang sebesar Rp22,838 triliun.
Kewajiban jangka panjang WSKT meningkat 3,6 persen dari akhir 2023 menjadi Rp63,3 triliun. Hal ini menyebabkan WSKT mengalami defisit sebesar Rp15,8 triliun per Juni 2024.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengakui adanya ketidakpastian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
"Mungkin kami tidak dapat merealisasikan aset dan melunasi kewajiban dalam kegiatan bisnis normal," tulis Hanugroho dalam catatan laporan keuangan semester I-2024 yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Saat masih berkutat dengan utang yang mengkhawatirkan dan tantangan proyek di IKN, Waskita Karya justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi bagi para komisaris dan direksinya.
Sebagai informasi, Waskita Karya memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023, total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan menjadi Rp5,7 miliar. Sementara pada Juni 2024, total remunerasi ini naik menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan menjadi Rp6,4 miliar.
Terkini, WSKT mengusulkan penyesuaian skema penyelesaian utang sesuai dengan kemampuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hanugroho menekankan bahwa WSKT telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi, termasuk stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Bulan Agustus 2024, IPK di Bawah 3.0 Bisa Daftar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG