Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belakangan terus menuai sorot. Pasalnya, Waskita Karya saat ini masih berkutat dengan utang yang mencapai Rp82 triliun.
Saat yang bersamaan, Waskita Karya bertanggung jawab atas 10 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan jatah proyek senilai Rp6,7 triliun dari total Rp10,2 triliun.
Utang Waskita Karya tertuang dalam laporan keuangan semester I-2024, WSKT melaporkan utang sebesar Rp82,107 triliun. Utang jangka pendek perusahaan mencapai Rp18,7 triliun per Juni 2024, turun 17,9 persen dibandingkan akhir 2023 yang sebesar Rp22,838 triliun.
Kewajiban jangka panjang WSKT meningkat 3,6 persen dari akhir 2023 menjadi Rp63,3 triliun. Hal ini menyebabkan WSKT mengalami defisit sebesar Rp15,8 triliun per Juni 2024.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengakui adanya ketidakpastian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
"Mungkin kami tidak dapat merealisasikan aset dan melunasi kewajiban dalam kegiatan bisnis normal," tulis Hanugroho dalam catatan laporan keuangan semester I-2024 yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Saat masih berkutat dengan utang yang mengkhawatirkan dan tantangan proyek di IKN, Waskita Karya justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi bagi para komisaris dan direksinya.
Sebagai informasi, Waskita Karya memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023, total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan menjadi Rp5,7 miliar. Sementara pada Juni 2024, total remunerasi ini naik menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan menjadi Rp6,4 miliar.
Terkini, WSKT mengusulkan penyesuaian skema penyelesaian utang sesuai dengan kemampuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hanugroho menekankan bahwa WSKT telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi, termasuk stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Bulan Agustus 2024, IPK di Bawah 3.0 Bisa Daftar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI