Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belakangan terus menuai sorot. Pasalnya, Waskita Karya saat ini masih berkutat dengan utang yang mencapai Rp82 triliun.
Saat yang bersamaan, Waskita Karya bertanggung jawab atas 10 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan jatah proyek senilai Rp6,7 triliun dari total Rp10,2 triliun.
Utang Waskita Karya tertuang dalam laporan keuangan semester I-2024, WSKT melaporkan utang sebesar Rp82,107 triliun. Utang jangka pendek perusahaan mencapai Rp18,7 triliun per Juni 2024, turun 17,9 persen dibandingkan akhir 2023 yang sebesar Rp22,838 triliun.
Kewajiban jangka panjang WSKT meningkat 3,6 persen dari akhir 2023 menjadi Rp63,3 triliun. Hal ini menyebabkan WSKT mengalami defisit sebesar Rp15,8 triliun per Juni 2024.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengakui adanya ketidakpastian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
"Mungkin kami tidak dapat merealisasikan aset dan melunasi kewajiban dalam kegiatan bisnis normal," tulis Hanugroho dalam catatan laporan keuangan semester I-2024 yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Saat masih berkutat dengan utang yang mengkhawatirkan dan tantangan proyek di IKN, Waskita Karya justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi bagi para komisaris dan direksinya.
Sebagai informasi, Waskita Karya memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023, total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan menjadi Rp5,7 miliar. Sementara pada Juni 2024, total remunerasi ini naik menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan menjadi Rp6,4 miliar.
Terkini, WSKT mengusulkan penyesuaian skema penyelesaian utang sesuai dengan kemampuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hanugroho menekankan bahwa WSKT telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi, termasuk stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Bulan Agustus 2024, IPK di Bawah 3.0 Bisa Daftar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian