Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) belakangan terus menuai sorot. Pasalnya, Waskita Karya saat ini masih berkutat dengan utang yang mencapai Rp82 triliun.
Saat yang bersamaan, Waskita Karya bertanggung jawab atas 10 proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan jatah proyek senilai Rp6,7 triliun dari total Rp10,2 triliun.
Utang Waskita Karya tertuang dalam laporan keuangan semester I-2024, WSKT melaporkan utang sebesar Rp82,107 triliun. Utang jangka pendek perusahaan mencapai Rp18,7 triliun per Juni 2024, turun 17,9 persen dibandingkan akhir 2023 yang sebesar Rp22,838 triliun.
Kewajiban jangka panjang WSKT meningkat 3,6 persen dari akhir 2023 menjadi Rp63,3 triliun. Hal ini menyebabkan WSKT mengalami defisit sebesar Rp15,8 triliun per Juni 2024.
Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho, mengakui adanya ketidakpastian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan.
"Mungkin kami tidak dapat merealisasikan aset dan melunasi kewajiban dalam kegiatan bisnis normal," tulis Hanugroho dalam catatan laporan keuangan semester I-2024 yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Saat masih berkutat dengan utang yang mengkhawatirkan dan tantangan proyek di IKN, Waskita Karya justru memutuskan untuk menaikkan remunerasi bagi para komisaris dan direksinya.
Sebagai informasi, Waskita Karya memiliki 5 jabatan dewan komisaris dan 6 dewan direksi. Pada akhir 2023, total remunerasi yang diberikan kepada 5 komisarisnya sebesar Rp5.665.205.764 atau dibulatkan menjadi Rp5,7 miliar. Sementara pada Juni 2024, total remunerasi ini naik menjadi Rp6.332.682.432 atau dibulatkan menjadi Rp6,4 miliar.
Terkini, WSKT mengusulkan penyesuaian skema penyelesaian utang sesuai dengan kemampuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hanugroho menekankan bahwa WSKT telah memperoleh persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan pemegang obligasi, termasuk stakeholder terkait dalam proses restrukturisasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI Bulan Agustus 2024, IPK di Bawah 3.0 Bisa Daftar!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI