Suara.com - Dari hulu hingga hilir penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berinisiatif untuk menerapkan konsep infrastruktur berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sejumlah aspek meliputi lingkungan, sosial, dan ekonomi atau biasa dikenal dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dimulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur jalan tol, Hutama Karya konsisten membuat kajian lingkungan yang membahas terkait dampak lingkungan yang muncul pada saat pembangunan jalan tol antara lain seperti kehilangan biodiversitas, kerusakan ekosistem, hingga emisi karbon.
Tidak sampai disitu, dalam memitigasi hal tersebut, Hutama Karya aktif berkoordinasi dengan instansi daerah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Non Governmental Organization (NGO) di daerah terdampak rencana pembangunan. Selain itu, dilakukan kajian dampak lingkungan untuk menekan dampak yang ditimbulkan dari pelaksanan konstruksi dan peroperasian jalan tol.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebutkan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, mitigasi juga telah dilaksanakan di dalam desain jalan tol.
“Kita pilih trase jalan tol dengan dampak yang paling minimum. Koridor satwa dirancang agar mengurangi fragmentasi habitat serta dilengkapi utilitas penunjang. Sementara untuk kawasan hutan, Hutama Karya juga aktif berkoordinasi dengan KLHK untuk rehabilitasinya,” ujar Adjib.
Secara spesifik, pemenuhan kewajiban pelepasan kawasan hutan dilakukan Hutama Karya sesuai dengan aturan yang berlaku salah satunya yang berhubungan dengan rehabilitasi kawasan hutan dengan pemenuhan kewajiban Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan implementasi infrastruktur berkelanjutan akan terus dilaksanakan termasuk pada pembangunan JTTS Tahap II, salah satunya yang akan menghubungkan antara Jambi dan Riau.
Tanggung jawab dari sisi lingkungan untuk pembangunan jalan tol ini adalah dengan melakukan mitigasi secara komprehensif yang tertuang dalam kajian lingkungan antara lain pengelolaan kualitas tanah dan air, pengendalian polusi udara dan kebisingan, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan seperti limbah cair dan B3.
“Kajian lingkungan ini rutin dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala berdasarkan rekomendasi dokumen lingkungan pada fase pembangunan dan pengoperasian jalan tol. Sehingga atas kajian tersebut Hutama Karya memastikan tidak akan membabat ratusan hektar kawasan hutan untuk pembangunan koridor JTTS ini,” tegas Adjib.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Pulau Balang Besutan Hutama Karya Buka Konektivitas di IKN
Sementara itu, dari sisi jalan tol yang telah beroperasi, cara Hutama Karya wujudkan infrastruktur tol berkelanjutan berlandaskan aspek ESG adalah melalui penanaman pohon di sepanjang jalan tol, penggunaan smart lamp, pengembangan ruang hijau terbuka di rest area, penyediaan underpass perlintasan satwa, program bantuan sosial kepada masyarakat sekitar jalan tol, hingga penyedian lahan serta pendampingan tenant UMKM di rest area.
“Sejak tahun 2021 hingga sekarang, sudah tertanam lebih dari 160 ribu pohon di ruas-ruas tol Hutama Karya, baik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) maupun jalan tol di Pulau Jawa yakni Tol Tol JORR Seksi S (JORR-S) dan Akses Tanjung Priok (ATP). Jenis pohon yang ditanam mulai dari Trembesi, Mangga, Ketapang, Bambu Jepang, Pucuk Merah, Mahoni, Tabebuya, Bougenville, Flamboyan dan lainnya. Selain untuk mewujudkan jalan tol yang hijau dan asri, pohon-pohon ini juga menambah estika Jalan Tol Hutama Karya,” ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan, selain mewujudkan ruang hijau terbuka, Hutama Karya juga melengkapi Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang dengan Masjid ramah lingkungan yang memanfaatkan ventilasi alami tanpa pendingin ruangan.
Hutama Karya juga mengimplementasikan pengelolaan sampah dengan metode maggot atau lalat tentara di Rest Area KM 215 dan KM 277 Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung.
Jalan tol Hutama Karya juga dilengkapi dengan 10 (sepuluh) underpass perlintasan hewan dan penanaman pakan sesuai dengan jenis hewan di sekitar jalan tol agar hewan sekitar tidak merasa habitatnya terganggu dan masih dapat melintas dengan bebas tanpa mengganggu lalu lintas jalan tol. 10 underpass tersebut terletak di Tol Pekanbaru - Dumai dan Sigli - Banda Aceh.
“Kami juga mengedepankan penerapan energi terbarukan, di jalan tol melalui pemasangan smart lamp yang lebih ramah lingkungan dibanding lampu konvensional, dengan total 3.704 buah baik di JTTS hingga di Tol ATP,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital