Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas geram masih banyak barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Barang impor ilegal itu berupa baju bekas, gulungan kain, sepatu, dan produk elektronik.
Dia menyebut, masyarakat sebenarnya bisa dengan mudah membedakan barang impor ilegal.
Menurut Mendag Zulhas, barang impor ilegal selalu dijual murah, seperti dengan harga Rp 60 ribu bisa mendapatkan tiga kaos.
"Contoh ya, contoh, misalnya bapak ibu ke pasar beli kaos dari luar negeri Rp 60 ribu tiga, nah itu pasti nggak benar. Karena tiap kaos masuk itu Rp 60 ribu, biaya masuk ke negara Rp 60 ribu, dipastikan masuk satu kaos Rp 60 ribu," ujarnya di Karawang, Selasa (6/8/2024).
Mendag Zulhas menyebut, masyarakat jangan bangga kalau mendapatkan baju murah. Padahal, asal-usul dari baju murah itu tak jelas.
"Jadi kalau kita beli baju kaos Rp 50 ribu di mal barang dari luar (impor) jangan bangga dong, itu pasti masuknya nggak benar. Apa yang merugikan negara kan nggak benar, harusnya Rp 60 ribu jadi masukan negara nggak ada," tambah Mendag Zulhas.
Maka dari itu, Zulhas meminta masyarakat tidak membeli baju dari barang impor ilegal. Karena itu sama saja membuat rugi negara, karena baju yang dijual tidak membayarkan bea masuk.
"Retail juga harus mulai sadar, menyadari pentingnya memperjualbelikan, membeli barang-barang yang lega," pungkas dia.
Baca Juga: Temuan Pertama Satgas Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar, Milik Warga Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden