Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melantik enam pejabat tinggi pratama Kemnaker. Mereka adalah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Helmiaty Basri menjadi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang); Kepala Biro Kerja Sama M. Arif Hidayat dilantik menjadi Kepala PPSDM; dan Inspektur III Ghazmahadi dilantik menjadi Inspektur I Kemnaker.
Tiga pejabat lain yang dilantik yaitu Inspektur I Agus Triyono dilantik menjadi Sekretaris Itjen; Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Andri Susila dilantik menjadi Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavotas, dan Sekretaris Itjen Muchtar Rosyid Harjono dilantik menjadi Inspektur III Itjen Kemnaker.
Ida mengatakan, perpindahan posisi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kompetensi pegawai, memperbarui motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja serta pembinaan untuk peningkatan kinerja perilaku pegawai, Promosi, rotasi dan mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, menumbuhkan semangat dan inovasi baru.
"Jangan sampai ada yang menganggap bahwa perpindahan posisi itu hal yang tabu. Pelantikan hasil rotasi/perundang-undangan," ujar Ida Fauziyah usai melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu, (7/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ida mengucapkan selamat dan berharap dapat segera bekerja dengan kesungguhan hati dan melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, disiplin, bersemangat, dan memiliki loyalitas yang tinggi.
"Saya yakin dan percaya Saudara merupakan orang-orang yang tepat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing. Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara, " ujarnya.
Ida Fauziyah menjelaskan pelantikan enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker merupakan bukti bahwa Kemnaker telah menerapkan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN- RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Dalam Peraturan Menteri tersebut, pola karier PNS dapat berbentuk horizontal, vertikal dan diagonal.
"Karena itu, kita patut berbangga bahwa Kemnaker telah menjadi Organisasi yang agile dalam kompetensi dan karier Sumber Daya Manusia Aparaturnya, " katanya.
Baca Juga: Indonesia-Belanda Bersinergi Lindungi Pekerja Migran, K3 Jadi Fokus
Berita Terkait
-
Dalam Gerakan Masifikasi Kearsipan, Menaker: dari Arsiplah Kita Tahu Jejak Karya Para Pendahulu
-
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kemnaker Gelar Pekan Olahraga untuk Pererat Tali Persaudaraan
-
Lewat Skema SPSK, Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Kerja Migran di Yordania
-
Wamenaker Apresiasi Keterlibatan Perusahaan dalam Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
-
Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis
-
OJK Tancap Gas Konsolidasi Bank, Ratusan BPR/S Akan Digabung
-
Apa Kabar Rupiah di 2026? Ini Prediksi dan Risiko yang Mengintai
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari