Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa geram dengan tidak adanya investasi baru di sektor minyak dan gas (migas) selama 30 tahun terakhir.
Menurut dia, banyak hal yang membuat investasi di sektor migas nihil ke dalam negeri. Mantan Menkopolhukam itu pun menyenggol adanya aturan Menteri Keuangan yang justru menghambat investasi migas masuk ke RI.
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dari sisi regulasi, agar bisa menyambut investasi di sektor migas.
"Jadi saya juga memberi tahu, Anda tahu, kolega kami dari Menteri Keuangan, sesuatu yang salah dengan kalian. 30 tahun tidak ada investasi, harus ada yang salah dengan peraturan tersebut. Kita harus mengubah atau memperbaiki peraturan, menyelaraskan peraturan ini," ujar Luhut dalam gelaran Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC, Rabu (14/8/2024).
Mantan Menkopolhukam ini melanjutkan, jika memang belum ada investor yang masuk sektor migas, maka ada kesalahan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Jika tidak ada yang mau memasuki rumah kami, pasti ada yang salah dengan kami. Jadi kami tidak bisa hanya memberi tahu mereka, ini baik untuk Anda, tetapi tidak baik untuk investasi. Jadi itulah cara berpikir yang harus kita atasi hari ini," tambah dia.
Luhut juga telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di sektor migas. Menurut dia, ada 11 masalah yang harus diperbaiki semua pihak.
"Kita memiliki 11 hal yang harus kita perbaiki. Dan saya laporkan kepada Presiden dan Presiden terpilih, ini adalah masalah yang harus kita atasi," pungkas dia.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Luhut Percepat Suntik Mati PLTU Suralaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal