Suara.com - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinisial AR ditemukan tewas di kamar indekosnya di Semarang, Senin (12/8/2024).
Biaya kuliah kedokteran di Undip pun ikut disorot karena kenyataannya biaya yang tinggi tidak bisa menghindarkan mahasiswanya dari dugaan bullying, faktor yang menyebabkan AR memutuskan untuk mengakhiri hidup. AR diduga kuat mengalami perundungan saat menjalani program pendidikan. Lantas, dia menyuntikkan obat ke tubuhnya sendiri, kemudian merenggang nyawa. Obat tersebut diketahui hanya bisa diakses oleh dokter dan peserta PPDS.
Merespons kejadian ini, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat yang menyatakan penghentian sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah – langkah penyelidikan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Biaya Kuliah Kedokteran di Universitas Diponegoro
Biaya kuliah kedokteran dikenal sebagai salah satu biaya kuliah termahal di Indonesia. Untuk jenjang dokter spesialis di Universitas Diponegoro mahasiswa perlu membayar Rp15,5 juta per semester.
Ditambah dengan iuran pengembangan institusi (IPI) Rp25 juta yang dibayarkan mahasiswa di awal masuk. Rerata setiap mahasiswa pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu pendidikan lima tahun, tergantung dari tingkat kesulitan program.
Sebelum menjadi dokter spesialis, mahasiswa perlu menempuh pendidikan kedokteran umum. Undip membuka program studi untuk mencetak dokter – dokter umum dengan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang juga tergolong tinggi. Di tahun akademik 2024/ 2025 UKT kedokteran golongan I Undip adalah Rp500.000, kemudian naik secara berjenjang hingga golongan VIII sebesar Rp22 juta. Dengan demikian, bisa dibayangkan betapa mahal biaya yang harus dikeluarkan seorang mahasiswa untuk menjadi dokter hingga ke jenjang spesialis.
Sejak lama, perundungan menjadi isu yang serius di dunia kampus. Bukan hanya di Fakultas Kedokteran, kampus – kampus secara serius memberantas bullying dengan membentuk lembaga perlindungan.
Universitas Diponegoro yang disorot karena mahasiswa PPDS bunuh diri diduga akibat di-bully sebenarnya telah memiliki Lembaga Perlindungan Kekerasan dan Bullying (LPKB). Melansir website resminya, LPKB Undip adalah sebuah lembaga semi-otonom di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Diponegoro yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro.
Baca Juga: Segini Biaya PPDS Anestesi Undip: Disetop Kemenkes Buntut Kasus Bunuh Diri Dokter Muda
LPKB Undip didirikan pada tahun 2023 dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying. LPKB Undip menerima layanan permintaan perlindungan dan advokasi terhadap korban perundungan maupun kekerasan seksual.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya