Suara.com - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinisial AR ditemukan tewas di kamar indekosnya di Semarang, Senin (12/8/2024).
Biaya kuliah kedokteran di Undip pun ikut disorot karena kenyataannya biaya yang tinggi tidak bisa menghindarkan mahasiswanya dari dugaan bullying, faktor yang menyebabkan AR memutuskan untuk mengakhiri hidup. AR diduga kuat mengalami perundungan saat menjalani program pendidikan. Lantas, dia menyuntikkan obat ke tubuhnya sendiri, kemudian merenggang nyawa. Obat tersebut diketahui hanya bisa diakses oleh dokter dan peserta PPDS.
Merespons kejadian ini, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat yang menyatakan penghentian sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah – langkah penyelidikan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Biaya Kuliah Kedokteran di Universitas Diponegoro
Biaya kuliah kedokteran dikenal sebagai salah satu biaya kuliah termahal di Indonesia. Untuk jenjang dokter spesialis di Universitas Diponegoro mahasiswa perlu membayar Rp15,5 juta per semester.
Ditambah dengan iuran pengembangan institusi (IPI) Rp25 juta yang dibayarkan mahasiswa di awal masuk. Rerata setiap mahasiswa pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu pendidikan lima tahun, tergantung dari tingkat kesulitan program.
Sebelum menjadi dokter spesialis, mahasiswa perlu menempuh pendidikan kedokteran umum. Undip membuka program studi untuk mencetak dokter – dokter umum dengan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang juga tergolong tinggi. Di tahun akademik 2024/ 2025 UKT kedokteran golongan I Undip adalah Rp500.000, kemudian naik secara berjenjang hingga golongan VIII sebesar Rp22 juta. Dengan demikian, bisa dibayangkan betapa mahal biaya yang harus dikeluarkan seorang mahasiswa untuk menjadi dokter hingga ke jenjang spesialis.
Sejak lama, perundungan menjadi isu yang serius di dunia kampus. Bukan hanya di Fakultas Kedokteran, kampus – kampus secara serius memberantas bullying dengan membentuk lembaga perlindungan.
Universitas Diponegoro yang disorot karena mahasiswa PPDS bunuh diri diduga akibat di-bully sebenarnya telah memiliki Lembaga Perlindungan Kekerasan dan Bullying (LPKB). Melansir website resminya, LPKB Undip adalah sebuah lembaga semi-otonom di bawah naungan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Diponegoro yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan dan bullying di lingkungan Universitas Diponegoro.
Baca Juga: Segini Biaya PPDS Anestesi Undip: Disetop Kemenkes Buntut Kasus Bunuh Diri Dokter Muda
LPKB Undip didirikan pada tahun 2023 dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dan bullying. LPKB Undip menerima layanan permintaan perlindungan dan advokasi terhadap korban perundungan maupun kekerasan seksual.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T