Suara.com - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Kematian ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri, setelah polisi menemukan buku harian yang berisi curahan hati korban karena mengalami perundungan di RSUP Kariadi, Semarang.
Sebagai informasi, dokter muda Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang, Senin (12/8/2024). Adapun korban meninggal setelah diduga menggunakan obat yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi.
Kasus bunuh diri ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas. Kemenkes langsung menghentikan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Kategori Bullying di Tempat Kerja
Bullying di tempat kerja adalah masalah serius yang sering kali tidak kita pikirkan. Berbagai penelitian akademis telah mengidentifikasi beberapa jenis perilaku bullying yang bisa terjadi di lingkungan kerja dan dampak buruknya bagi kesehatan.
Dalam artikel ilmiah yang terbit di Journal of Nursing Management tahun 2013, peneliti Marie Hutchinson dan John Hurley dari Southern Cross University membagi klasifikasi jenis-jenis bullying di tempat kerja menjadi lima kategori, yakni:
1. Ancaman terhadap Status Profesional
Ini mencakup tindakan seperti meremehkan pendapat, mempermalukan secara profesional di depan umum, menuduh kurangnya usaha, dan intimidasi melalui prosedur disiplin atau kompetensi.
2. Ancaman terhadap Kehormatan Pribadi
Baca Juga: Dua Institusi Ini Diminta Perbaiki Sistem PPDS, Buntut Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri
Meliputi tindakan seperti merusak integritas pribadi, menyebarkan sindiran dan sarkasme destruktif, membuat lelucon tidak pantas tentang target, ejekan yang terus-menerus, panggilan nama, penghinaan, dan intimidasi.
3. Isolasi
Tindakan ini mencakup pencegahan akses ke peluang, isolasi fisik atau sosial, menahan informasi penting, tidak melibatkan target dalam diskusi atau keputusan penting, serta mengabaikan atau mengecualikan target.
4. Beban Kerja Berlebih
Termasuk memberi tekanan berlebihan, tenggat waktu yang tidak mungkin dipenuhi, gangguan yang tidak perlu, dan beban kerja yang tidak masuk akal.
5. Destabilisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?