Suara.com - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Kematian ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri, setelah polisi menemukan buku harian yang berisi curahan hati korban karena mengalami perundungan di RSUP Kariadi, Semarang.
Sebagai informasi, dokter muda Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang, Senin (12/8/2024). Adapun korban meninggal setelah diduga menggunakan obat yang hanya bisa diakses oleh dokter anestesi.
Kasus bunuh diri ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas. Kemenkes langsung menghentikan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Kategori Bullying di Tempat Kerja
Bullying di tempat kerja adalah masalah serius yang sering kali tidak kita pikirkan. Berbagai penelitian akademis telah mengidentifikasi beberapa jenis perilaku bullying yang bisa terjadi di lingkungan kerja dan dampak buruknya bagi kesehatan.
Dalam artikel ilmiah yang terbit di Journal of Nursing Management tahun 2013, peneliti Marie Hutchinson dan John Hurley dari Southern Cross University membagi klasifikasi jenis-jenis bullying di tempat kerja menjadi lima kategori, yakni:
1. Ancaman terhadap Status Profesional
Ini mencakup tindakan seperti meremehkan pendapat, mempermalukan secara profesional di depan umum, menuduh kurangnya usaha, dan intimidasi melalui prosedur disiplin atau kompetensi.
2. Ancaman terhadap Kehormatan Pribadi
Baca Juga: Dua Institusi Ini Diminta Perbaiki Sistem PPDS, Buntut Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri
Meliputi tindakan seperti merusak integritas pribadi, menyebarkan sindiran dan sarkasme destruktif, membuat lelucon tidak pantas tentang target, ejekan yang terus-menerus, panggilan nama, penghinaan, dan intimidasi.
3. Isolasi
Tindakan ini mencakup pencegahan akses ke peluang, isolasi fisik atau sosial, menahan informasi penting, tidak melibatkan target dalam diskusi atau keputusan penting, serta mengabaikan atau mengecualikan target.
4. Beban Kerja Berlebih
Termasuk memberi tekanan berlebihan, tenggat waktu yang tidak mungkin dipenuhi, gangguan yang tidak perlu, dan beban kerja yang tidak masuk akal.
5. Destabilisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda