Suara.com - Pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton. Di caturwulan tersisa, Pupuk Indonesia meminta distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian di tanah air.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh dalam acara "Pembinaan Distributor Pupuk Bersubsidi & Apresiasi Kinerja Semester 1 2024".
Tri Wahyudi menyampaikan bahwa, alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah kepada Pupuk Indonesia semula besarnya 5,23 juta ton, terdiri dari alokasi awal 4,7 juta ton alokasi awal ditambah dengan pupuk organik 500 ribu ton.
Kemudian pada bulan April lalu Pemerintah menambah alokasi tersebut menjadi 9,55 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024. Sementara penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan 19 Agustus 2024 sebesar 4,18 juta ton atau sekitar 43,8 persen dari total alokasi tahun 2024 terbaru.
"Kita ada waktu empat bulan kedepan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Ini menjadi perhatian Pupuk Indonesia, langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mendorong penyerapan pupuk bersubsidi. Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," ujar Tri Wahyudi ditulis Rabu (21/8/2024).
Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan Distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.
Tri Wahyudi mengimbau kepada seluruh Distributor di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan stok yang saat ini telah disediakan produsen di Lini I atau gudang pabrik.
"Tentu kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," tandasnya.
Lebih lanjut Tri Wahyudi juga menegaskan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di sisa tahun 2024 ini, seluruh Distributor diwajibkan untuk memastikan seluruh kios binaannya mampu dan paham dengan sistem yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu menggunakan Kartu Tani atau i-Pubers. Sehingga ketika petani melakukan penebusan tidak ada lagi kendala di lapangan.
Menurutnya, dengan kehadiran i-Pubers cara penebusan pupuk bersubsidi semakin simpel dan mudah. Petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi, pupuk bersubsidi sudah bisa langsung ditebus oleh petani yang terdaftar.
Untuk itu, melalui kemudahan ini diharapkan petani juga segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi agar hasil panennya lebih optimal dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan.
"Kami juga meminta distributor untuk mengawasi kios binaan terkait ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, seperti ketertiban administrasi atas bukti penyaluran, penjualan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tidak melakukan penjualan secara “paket”," kata Tri Wahyudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu