Suara.com - Pembayaran bunga utang negara yang terus meroket sejak tahun 2020 telah menjadi perhatian serius.
Kenaikan ini didorong oleh sejumlah faktor, termasuk peningkatan jumlah utang untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur dan penanganan pandemi COVID-19.
Dengan kondisi ini menempatkan tekanan yang signifikan pada keuangan negara.
Dalam dokumen APBN Kita edisi Agustus 2024, pembayaran bunga utang terus membengkak kondisi ini dimulai pada 2020 dimana pembayarannya mencapai Rp314,1 triliun, lalu naik menjadi Rp343,5 triliun di 2021 dan 2022 naik lagi menjadi Rp386,3 triliun.
Kemudian pada 2023 naik lagi menjadi Rp439,9 triliun dan pasda tahun 2024 pembayaran bunga utang mencapai Rp499 triliun.
Untuk tahun 2025 sendiri, bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp552 triliun.
Disisi lain total utang pemerintah telah mencapai Rp8.502 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp7.642 triliun. Sisanya dari pinjaman Rp 1.040 triliun.
Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp5.993 triliun, dan SBN Valas sebesar Rp1.468 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp39,95 triliun dan pinjaman luar negeri Rp1.000,49 triliun.
Dalam dokumen APBN Kita edisi Agustus 2024 itu disebutkan per akhir Juli 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 39,6% kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 20,5% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 19,1%.
Baca Juga: Gagal Bayar Utang, Anak Usaha Wijaya Karya Kembali Terjerat PKPU
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Sesuaikan Status Rekening Mulai 10 Mei 2026, Dorong Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh