Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan kebijakan subsidi gas industri melalui harga gas bumi tertentu (HGBT) sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami sekarang lagi diaudit sama BPKP. Jadi, yang pelaksana HGBT tahun ini, tahun yang lalu itu diaudit sama BPKP untuk melihat manfaatnya itu seperti apa,” ujar Dadan dikutip Antara, Jumat (23/8/2024).
Dadan menjelaskan pelaksanaan audit tersebut bertujuan untuk memberi gambaran yang jelas kepada pemerintah terkait dengan pengaruh HGBT kepada penerimaan negara.
“Ke dalam benefit (manfaat)-nya yang oleh Indonesia itu terukurnya seperti apa. Itu lagi diaudit,” kata Dadan.
Hasil dari audit tersebut, lanjut Dadan, akan menentukan industri apa saja yang mendapatkan harga gas murah.
Pembatasan bagi industri yang dapat merasakan manfaat dari gas murah diakibatkan oleh alokasi gas untuk kebijakan HGBT yang terbatas.
“Karena ini (harga) gasnya kan segitu. Ini yang minta kan makin banyak sekarang. Ya semua juga pasti akan minta,” kata Dadan.
Pemerintah memutuskan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri dilanjutkan.
Dengan demikian, kebijakan HGBT tidak akan berakhir pada 31 Desember 2024, sebagaimana yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Baca Juga: KontraS: Ada Pendemo Dikeroyok 15 Polisi, Dipaksa Ngaku Robohkan Pagar Gedung DPR
Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah