Suara.com - Kementerian ESDM memastikan tidak ada pelanggaran dengan adanya SPBU Pertamina yang kini tak menjual Pertalite. Hal ini, setelah Kementerian ESDM mengecek langsung kondisi SPBU tersebut.
Adapun, beredar kabar bahwa SPBU di Jakarta, tepatnya di Pancoran kini tak lagi menjual BBM subsidi jenis Pertalite.
"Mungkin dicek di perizinannya dia ya. Tapi yang kita pantau yang kemarin di Pancoran, itu memang dia tidak melanggar apapun. Tidak ada yang dilanggar," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantornya yang dikutip, Jumat (23/8/2024).
Dia menjelaskan, sebenarnya Pertamina bisa mengatur penjualan Pertalite. Hal ini tergantung dari wilayah hingga keperluan konsumen di SPBU tersebut.
"Kan kita ini menurut saya ya, basisnya itu keperluan di masyarakat harus terpenuhi. Jadi kalau Pertamina memotret di satu wilayah gitu ya, di situ ada berapa SPBU dengan perhitungan yang mereka," ucap Dadan.
"Mereka lebih paham dari sisi logistik, lebih paham dari profil dari konsumennya, itu mungkin mereka bisa mengatur di situ," sambung dia.
Dadan menambahkan, selain itu ada pengawas kuota BBM yaitu BPH Migas. Sehingga, penyaluran Pertalite tak diselewengkan.
"Kan BPH itu kan mengawasi, mengawasi dari sisi kuota. Kementerian ESDM memastikan supaya itu ada gitu ya. Semua masyarakat yang membutuhkannya kan ada, sesuai dengan kuota, sesuai dengan peruntukannya," tegas dia.
Baca Juga: Kapan BBM Subsidi Dibatasi? Menko Airlangga: Tunggu Menteri ESDM yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN