Suara.com - Kementerian ESDM memastikan tidak ada pelanggaran dengan adanya SPBU Pertamina yang kini tak menjual Pertalite. Hal ini, setelah Kementerian ESDM mengecek langsung kondisi SPBU tersebut.
Adapun, beredar kabar bahwa SPBU di Jakarta, tepatnya di Pancoran kini tak lagi menjual BBM subsidi jenis Pertalite.
"Mungkin dicek di perizinannya dia ya. Tapi yang kita pantau yang kemarin di Pancoran, itu memang dia tidak melanggar apapun. Tidak ada yang dilanggar," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Kantornya yang dikutip, Jumat (23/8/2024).
Dia menjelaskan, sebenarnya Pertamina bisa mengatur penjualan Pertalite. Hal ini tergantung dari wilayah hingga keperluan konsumen di SPBU tersebut.
"Kan kita ini menurut saya ya, basisnya itu keperluan di masyarakat harus terpenuhi. Jadi kalau Pertamina memotret di satu wilayah gitu ya, di situ ada berapa SPBU dengan perhitungan yang mereka," ucap Dadan.
"Mereka lebih paham dari sisi logistik, lebih paham dari profil dari konsumennya, itu mungkin mereka bisa mengatur di situ," sambung dia.
Dadan menambahkan, selain itu ada pengawas kuota BBM yaitu BPH Migas. Sehingga, penyaluran Pertalite tak diselewengkan.
"Kan BPH itu kan mengawasi, mengawasi dari sisi kuota. Kementerian ESDM memastikan supaya itu ada gitu ya. Semua masyarakat yang membutuhkannya kan ada, sesuai dengan kuota, sesuai dengan peruntukannya," tegas dia.
Baca Juga: Kapan BBM Subsidi Dibatasi? Menko Airlangga: Tunggu Menteri ESDM yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah