Suara.com - Sejumlah massa aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8) kemarin alami kekerasan dari aparat kepolisian. Komisi untuk Orang Hilang & Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, ada satu pendemo yang dikeroyok sampai 15 polisi.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus menyampaikan korban memberikan kesaksian kepada Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). Pengeroyokan terjadi ketika korban berusaha cari tempat perlindungan karena polisi mulai menembakan gas air mata secara tak terukur.
"Dia mengatakan bahwa terjadi penembakan gas air mata di sekitar halaman depan Gedung DPR. Korban hendak lari mengamankan diri, namun tertangkap oleh pihak kepolisian," ungkap Andrie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Begitu tertangkap, korban langsung jatuh tersungkur. Saat itu kemudian polisi lakukan pengeroyokan. Tak hanya itu, korban juga dipaksa mengakui kesalahan yang merasa tak dia lakukan.
"Dipukuli sekitar 15 orang polisi di bagian kepala. Dipukul, ditendang sambil dipaksa untuk mengakui bahwa korban melakukan lemparan batu dan perobohan terhadap pagar gedung DPR," kata dia.
Kepada TAUD, korban menekankan bahwa dirinya tidak melakukan sebagaimana tuduhan polisi. Namun, pemaksaan pengakuan itu terus dilakukan aparat dengan tetap melakukan tindak kekerasan.
"Selain itu, ketika korban ditangkap di halaman Gedung DPR, kemudian dibawa ke Posko di area DPR, dioper lagi ke anggota polisi yang lain. Selama pelimpahan dari satu titik ke titik lain sampai ke Posko itu, menurut penuturan korban, dia mengalami tindak kekerasan, dipukul, ditendang," kata Andrie.
Akibat tindak kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah. Hasil temuan dari TAUD, korban pengeroyokan 15 polisi itu bukan satu-satunya pendemo yang alami kekerasan dari aparat.
"Ketika TAUD melakukan pengecekan terhadap salah satu ruangan di Gedung DPR yang dijadikan tempat penahanan sementara sebelum dilimpahkan ke Polda, saat kami mengecek ada banyak ceceran darah. Ini semakin menguatkan bahwa tindakan brutalitas itu terjadi sejak adanya proses penangkapan di halaman atau sekitar area gedung DPR," pungkasnya.
Baca Juga: Sentilan Pedas Rigen Rakelna untuk DPR: Terlalu Lawak, Sampai Komedian Turun Tangan!
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 301 Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Tapi Baru Segini yang Dipulangkan
-
Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
-
Kronologi Anak Machica Mochtar Ditangkap, Sempat Beri Kabar Semalam
-
Cermati Pembahasan Revisi UU Pilkada yang Serba Cepat, Ganjar: Apakah Ada Udang di Balik Batu?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri