Bisnis / Keuangan
Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:36 WIB
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema.

Sementara untuk kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) pada 2015 sampai 2020. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp9 miliar.

Load More