Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020.
Adapun tersangka tersebut ialah Direktur Operasional Ritel PT Jasindo 2013-2019 sekaligus Direktur Pengembangan Bisnis 2019-2020 Sahata Lumban Tobing (SHT) dan pemilik dan pengendali PT Mitra Bina Selaras Toras Sotarduga Panggabean (TSP).
“Dalam perkara ini, diduga tersangka SHT bersama-sama dengan tersangka TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajibannya sebagai agen sehingga mebgurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan untuk kebetuhan penyidikan.
Artinya, Sahata dan Toras ditahan sejak hari ini, 27 Agustus 2024 sampai dengan 15 September 2024 mendatang. Keduanya ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda.
“Tersangka TSP ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kav 4 dan tersangka SHT di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kav C1,” ujar Alex.
Dia menyebut kedua tersangka ini diduga mengakibatkan kerugian negara dari pengambilan manfaat dari pembayaran komisi agen tersebut sekitar Rp 38 milyar.
Berita Terkait
-
Skandal Blok Medan, TPDI Desak KPK Bongkar Keterlibatan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu
-
Mau Perkarakan Bobby Nasution soal Blok Medan, Ini Orang yang Berani Laporkan Menantu Jokowi ke KPK!
-
Alasan Sibuk, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa Pilih Absen di Sidang Kasus Pungli Rutan
-
Dicecar Jaksa soal Uang Puluhan Juta, Eks Kepala Keamanan Rutan KPK Ungkap Hasil Sidak di Sel Koruptor
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
Kelakar Prabowo Jawab Tuduhan Otoriter: Jangan-jangan Rakyat Ingin Itu Sedikit untuk Lawan Koruptor
-
Prabowo Tegaskan Berani Ambil Abolisi dan Amnesti: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
-
Golkar Dorong Pembentukan Koalisi Permanen demi Stabilitas Politik Nasional
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid