Suara.com - Menindaklanjuti demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada 29 Agustus 2024, baik Kementerian Komunikasi dan Informatika, maupun Kementerian Perhubungan bergerak cepat dalam merespon tuntutan-tuntutan yang disuarakan pada demonstrasi tersebut.
Pada Jumat pekan lalu Kemenkominfo bahkan mengklaim telah bertemu dengan aplikator Jumat pekan lalu untuk menyampaikan aspirasi dari peserta demo ojek daring.
Di tengah upaya untuk menjembatani aspirasi tersebut, berbagai pihak meminta pemerintah mempertimbangkan dengan hati-hati tuntutan-tuntutan dalam demonstrasi tersebut. Hal ini dikarenakan jika tidak dipertimbangkan secara matang-matang, implementasi dari tuntutan tersebut bisa berpotensi merugikan ojol itu sendiri.
Salah satu tuntutan yang begitu banyak muncul adalah terkait penetapan tarif batas bawah dan batas atas pada layanan kurir online. Menurut Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, penyeragaman tarif layanan antar barang dan makanan dapat mengurangi persaingan usaha dan berpotensi berdampak buruk untuk kurir online dan konsumen.
Yose mengingatkan bahwa penerapan tarif batas bawah dan batas atas pada jasa transportasi lain seperti penerbangan justru membatasi ruang inovasi dan cenderung menghilangkan persaingan usaha.
"Jadi, kalau kita lihat secara umum saja waktu misalnya ada batas bawah misalkan kan dulu banyak transportasi yang diberikan batas bawah, seperti misalnya penerbangan gitu. Akhirnya nggak bisa juga untuk memberikan kondisi yang lebih baik buat perekonomian. Jadi ini batas bawah itu mengurangi persaingan dari produsennya dan mengurangi insentif bagi produsen untuk berinovasi," kata Yose dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Apalagi menurut Yose, penerapan tarif batas bawah dan atas bagi jasa kurir online bisa merugikan kurir online. Karena penyeragaman tarif membatasi ruang untuk penentuan tarif yang dinamis yang merefleksikan kondisi geografis maupun naik turunnya tingkat permintaan.
"Misalnya dari sisi kalau pengantaran, tiap-tiap daerah kondisinya berbeda-beda. Entah geografisnya, kualitas jalannya, ataupun juga berbagai macam hal yang lainnya. Nah kalau ada batas bawah dan batas atas yang ditentukan secara nasional, itu tentunya tidak bisa mencerminkan kondisi tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, tuntutan untuk adanya legalisasi ojol juga dikhawatirkan malah akan berdampak negatif terhadap fleksibilitas kerja ojol. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai tuntutan mitra ojek online (ojol) yang menginginkan adanya status legalitas bagi para pekerja ojol dan kurir online dapat berdampak negatif bagi para pekerja itu sendiri.
Baca Juga: Viral Ojol AirAsia dan Lalamove Bergaji Rp20 Jutaan, Ini Cara Daftar Jadi Mitra
Pasalnya, kata Nailul, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
"Saya paham tuntutan mereka juga akan mengarah kepada status pekerja bagi driver ojek online, di mana bisa mendapatkan hak yang mereka tuntut. Namun, lagi-lagi masalahnya adalah ketika statusnya pekerja maka bentuk kontraknya bukan sebagai pekerja gig lagi. Mereka dapat kehilangan fleksibilitas pekerjaan dan sebagainya," ujar Nailul, Jumat pekan lalu.
Formalisasi pekerja ojol, lanjutnya, juga bisa menjebak para pengemudi ojol pada jebakan pekerjaan dengan kualitas rendah tanpa ada kesepakatan untuk mengembangkan kemampuannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar