Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuat aturan khusus untuk pengemudi ojek online (ojol). Hal ini agar keberadaan profesi ojol diakui banyak pihak.
Rencana perumusan UU ini juga mengakomodir tuntutan para driver ojol yang melakukan unjuk rasa, Kamis kemarin.
"Itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para Ojol," ujar Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang dikutip, Jumat (30/8/2024).
Budi menyebut, aturan tersebut juga untuk memberikan kesejahteraan para driver ojol. Sebab, jutaan orang telah mengadu nasib menjadi driver ojol.
"Bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu lalu, dan banyak upaya-upaya daripada operator untuk menggunakan EV," ucap dia.
Budi menuturkan, sebenarnya aturan keberadaan ojol telah ada lewat Keputusan Menteri. Hanya saja, tampaknya aturan itu belum kuat untuk mengakui keberadaan ojol.
Dalam memuluskan rencana pembuatan UU ojol ini, Menhub bakal mengevaluasi dengan DPR.
"Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di Ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka," ucap dia.
Ratusan pengemudi ojek online atau ojol menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) hari ini.
Baca Juga: Menhub Budi Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun
Salah seorang pengemudi ojol, Fadillah mengatakan, dirinya ikut dalam aksi kali ini lantaran memprotes soal potongan tarif dari pihak operator terlalu besar. Ditambah order yang ia terima cukup sulit.
“Narik dari pagi sampai malam paling cuma ngantongin duit Rp 100-150 ribu,” katanya, kepada Suara.com, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026
-
Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun
-
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
-
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan
-
Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia
-
Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja
-
Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026
-
Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah