Suara.com - Pengembang aplikasi XFA AI kini tengah diperbincangkan setelah diduga menjadi sarang penipuan trading online. Aplikasi ini disebut – sebut dikembangkan oleh sebuah perusahaan AI asal Britania. Kendati demikian, informasi yang beredar di media sosial ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Ratusan “investor” diketahui kini menjadi korban aplikasi XFA AI. Modusnya, mereka dijanjikan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat. Misalnya, hanya dengan modal Rp100.000, para korban dijanjikan memperoleh keuntungan Rp6.500 per hari dalam jangka waktu satu bulan berturut – turut.
Jika modal yang ditanamkan makin besar, maka keuntungan yang diperoleh pun semakin besar pula. Namun, alih – alih untung, mereka justru buntung karena uang yang mereka tanam lewat aplikasi tersebut tak bisa ditarik. Di dalam kejahatan investasi, modus ini dikenal sebagai skema ponzi.
Melansir OJK, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
OJK mewanti – wanti masyarakat agar tak terjebak dengan modus investasi ini. Caranya dengan mewaspadai ciri – ciri skema ponzi yang umum beredar, antara lain menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko; proses bisnis investasi yang tidak jelas; dan produk investasi biasanya milik luar negeri.
Perlu juga diwaspadai apabila pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi; dan mengundang calon investor dengan menggunakan figur public; dan pengembalian macet di tengah-tengah.
Satgas Waspada Investasi OJK memberikan tips berinvestasi untuk menghindari skema Ponzi yaitu dengan cek 2 L yakni legal dan logis. L yang pertama adalah aspek legal, artinya masyarakat harus mengecek aspek legalitas perizinan sebuah badan usaha yang menawarkan investasi. Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Jika itu semua tidak dimiliki oleh perusahaan tersebut, lebih baik jangan diikuti.
Selanjutnya, L yang kedua adalah memeriksa sisi logis investasi tersebut, seperti melihat rasionalitas pembagian imbal hasilnya. Karena jika pembagian keuntunggannya terlalu fantastis maka hal tersebut perlu dipertanyakan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bunga Zainal Muncul Titik Terang, 2 Terlapor Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang