Suara.com - Pengembang aplikasi XFA AI kini tengah diperbincangkan setelah diduga menjadi sarang penipuan trading online. Aplikasi ini disebut – sebut dikembangkan oleh sebuah perusahaan AI asal Britania. Kendati demikian, informasi yang beredar di media sosial ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Ratusan “investor” diketahui kini menjadi korban aplikasi XFA AI. Modusnya, mereka dijanjikan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat. Misalnya, hanya dengan modal Rp100.000, para korban dijanjikan memperoleh keuntungan Rp6.500 per hari dalam jangka waktu satu bulan berturut – turut.
Jika modal yang ditanamkan makin besar, maka keuntungan yang diperoleh pun semakin besar pula. Namun, alih – alih untung, mereka justru buntung karena uang yang mereka tanam lewat aplikasi tersebut tak bisa ditarik. Di dalam kejahatan investasi, modus ini dikenal sebagai skema ponzi.
Melansir OJK, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
OJK mewanti – wanti masyarakat agar tak terjebak dengan modus investasi ini. Caranya dengan mewaspadai ciri – ciri skema ponzi yang umum beredar, antara lain menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko; proses bisnis investasi yang tidak jelas; dan produk investasi biasanya milik luar negeri.
Perlu juga diwaspadai apabila pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi; dan mengundang calon investor dengan menggunakan figur public; dan pengembalian macet di tengah-tengah.
Satgas Waspada Investasi OJK memberikan tips berinvestasi untuk menghindari skema Ponzi yaitu dengan cek 2 L yakni legal dan logis. L yang pertama adalah aspek legal, artinya masyarakat harus mengecek aspek legalitas perizinan sebuah badan usaha yang menawarkan investasi. Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Jika itu semua tidak dimiliki oleh perusahaan tersebut, lebih baik jangan diikuti.
Selanjutnya, L yang kedua adalah memeriksa sisi logis investasi tersebut, seperti melihat rasionalitas pembagian imbal hasilnya. Karena jika pembagian keuntunggannya terlalu fantastis maka hal tersebut perlu dipertanyakan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bunga Zainal Muncul Titik Terang, 2 Terlapor Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru