Suara.com - Sejumlah ketentuan baru soal rokok masih menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya, anggota legislatf yang ikut ambil suara soal kebijakan yang baru.
Adapun, kebijakan yang masih berpolemik diantaranya, kemasan rokok polos tanpa merek hingga larangan penjualan rokok di tempat tertentu. Dua kebijakan itu masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya.
Legislator menyoroti tentang perlunya perlindungan sektor tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional, sekaligus ketidakpatuhan pemerintah dalam proses pembuatan peraturan yang tidak transparan dan minim pelibatan sektor terdampak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menggarisbawahi soal industri hasil tembakau yang merupakan salah satu penyokong utama perekonomian, khususnya terkait dengan serapan lebih dari 6 juta tenaga kerja di dalamnya dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.Sehingga, pembuatan kebijakan dalam sektor ini harus mengutamakan kepentingan nasional.
Dalam prosesnya, pemerintah tidak bisa sembarangan dan harus mengakomodir masukan pihak-pihak terdampak yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tembakau.
"Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap serapan tenaga kerja dan penerimaan negara. Industri hasil tembakau ini melibatkan 6 juta jiwa masyarakat Indonesia dari hulu ke hilir, dari petani, pekerja, peritel, UMKM. Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodir aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," ujarnya seperti dikutip, Selasa (17/9/2024).
Dalam sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar tidak membuat kebijakan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak masa transisi pemerintahan.
Presiden Jokowi juga menekankan untuk menjaga situasi yang kondusif demi menjaga stabilitas pembangunan, dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, ketertiban.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pembuatan kebijakan ekstrem yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik
"Penting untuk memastikan tidak ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," kata dia.
Apalagi, tambah Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Indonesia memiliki keunikan dibandingkan negara lain, tidak bisa disamakan. Di Indonesia, industri tembakau menyerap tenaga kerja secara signifikan dan memiliki jutaan peritel yang mayoritas di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi pedagang kecil, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80%.
Di sisi lain, kondisi ekonomi domestik serta global saat ini tidak menentu. Aturan semena-mena seperti RPMK kemasan rokok polos tanpa merek yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil ini dapat mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.
"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia