Suara.com - Sejumlah ketentuan baru soal rokok masih menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya, anggota legislatf yang ikut ambil suara soal kebijakan yang baru.
Adapun, kebijakan yang masih berpolemik diantaranya, kemasan rokok polos tanpa merek hingga larangan penjualan rokok di tempat tertentu. Dua kebijakan itu masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya.
Legislator menyoroti tentang perlunya perlindungan sektor tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional, sekaligus ketidakpatuhan pemerintah dalam proses pembuatan peraturan yang tidak transparan dan minim pelibatan sektor terdampak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menggarisbawahi soal industri hasil tembakau yang merupakan salah satu penyokong utama perekonomian, khususnya terkait dengan serapan lebih dari 6 juta tenaga kerja di dalamnya dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.Sehingga, pembuatan kebijakan dalam sektor ini harus mengutamakan kepentingan nasional.
Dalam prosesnya, pemerintah tidak bisa sembarangan dan harus mengakomodir masukan pihak-pihak terdampak yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tembakau.
"Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap serapan tenaga kerja dan penerimaan negara. Industri hasil tembakau ini melibatkan 6 juta jiwa masyarakat Indonesia dari hulu ke hilir, dari petani, pekerja, peritel, UMKM. Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodir aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," ujarnya seperti dikutip, Selasa (17/9/2024).
Dalam sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar tidak membuat kebijakan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak masa transisi pemerintahan.
Presiden Jokowi juga menekankan untuk menjaga situasi yang kondusif demi menjaga stabilitas pembangunan, dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, ketertiban.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pembuatan kebijakan ekstrem yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik
"Penting untuk memastikan tidak ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk," kata dia.
Apalagi, tambah Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Indonesia memiliki keunikan dibandingkan negara lain, tidak bisa disamakan. Di Indonesia, industri tembakau menyerap tenaga kerja secara signifikan dan memiliki jutaan peritel yang mayoritas di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi pedagang kecil, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80%.
Di sisi lain, kondisi ekonomi domestik serta global saat ini tidak menentu. Aturan semena-mena seperti RPMK kemasan rokok polos tanpa merek yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil ini dapat mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.
"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI