Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan. Hal ini melihat banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," tutur Ida Fauziyah saat membuka gelaran Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas", di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Dia meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.
"Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama," katanya.
Senada dengan Ida Fauziyah, Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menambahkan, kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja," ungkap Indah Anggoro Putri.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan APINDO Perkuat Sistem Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Menaker Sebut Depenas Perlu Pantau Ekonomi dan Ketenagakerjaan secara Berkelanjutan
-
Gelar Workshop dan Rakor IKAPERJASI, Kemnaker Siap Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
-
Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal
-
Wamenaker Resmi Tutup Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional IX 2024
-
Gelar Business Matching, Kerja Sama Kemnaker dan Pemerintah Prefektur Miyagi Jepang Terus Berlanjut
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun