Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) perlu memantau indikator ekonomi dan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Dengan pemantauan yang baik, kebijakan upah minimum bisa terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang demi kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan pertumbuhan usaha.
Selain membahas pengupahan, ia juga mengemukakan tantangan ketenagakerjaan di sektor informal serta tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Sakernas BPS Februari 2024, sebanyak 59,17 persen dari 142,18 juta pekerja berada di sektor informal. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,82 persen, angka terendah dalam lima tahun terakhir.
Tantangan lainnya adalah bonus demografi dan revolusi industri 4.0, yang mengubah pola kerja dan praktik bisnis. Perusahaan yang tidak beradaptasi dengan teknologi digital sering kali menyalahkan kondisi ekonomi, padahal solusi yang tepat adalah melakukan inovasi dan penyesuaian terhadap perubahan tersebut.
Ia mengajak Depenas untuk terus memberikan rekomendasi yang inovatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan global ini.
"Saya yakin Depenas mampu berkontribusi besar dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berdaya saing, dengan tetap menjaga perlindungan bagi pekerja dan keseimbangan dalam hubungan industrial," kata Ida dalam Sidang Pleno ke-4 dengan Depenas Masa Jabatan 2023-2026 di Surabaya, Sabtu, (14/9/2024).
Ida menekankan pentingnya peran Depenas dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, Ida mengatakan, pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 yang mengatur formula baru perhitungan upah minimum membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif Depenas. Formula tersebut penting dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.
Menurutnya, PP No 51 Tahun 2023 merupakan hasil dari kajian mendalam dan dialog bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Depenas.
"Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan untuk melihat dampak positif pada perekonomian nasional," kata Ida.
Berita Terkait
-
Gelar Workshop dan Rakor IKAPERJASI, Kemnaker Siap Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
-
Dalam Rakornas, Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengimplementasikan Metode Pengawasan yang Andal
-
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Syarat Hingga Besaran Iuran
-
Wamenaker Resmi Tutup Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional IX 2024
-
Harpelnas 2024, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Stakeholders dan Gencarkan Layanan Digital
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI