Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menekankan adanya intervensi asing dalam industri tembakau dalam negeri. Intervensi ini bisa mengancam industri tembakau.
Hal ini tercermin dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang bersumber dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Golkar DPR RI Misbakhun mengakui adanya kegagalan dalam menyampaikan pentingnya isu tembakau terhadap kepentingan nasional. Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Dirinya menyoroti aspek pertimbangan lain yang substansial dalam industri hasil tembakau, seperti penghidupan petani dan pekerja yang ikut mendorong agrikultur dan ekosistem pertanian yang kuat, yang sayangnya masih belum disoroti sepenuhnya oleh negara.
"Kita selama ini ikut dalam sebuah frame besar yang membicarakan isu tembakau itu seolah hanya (soal) kesehatan semata. Ada isu kesehatan, iya. Tapi tidak boleh kemudian dia menjadi dominan menekan sektor pertembakauan ini. Inilah mengapa saya anggap kita gagal melakukan konsolidasi soal pertembakauan," ujarnya dalam sebuah diskusi, Jumat (20/9/2024).
Misbakhun menuturkan, selama ini tembakau selalu dijadikan komoditas yang dianaktirikan disaat negara mendapatkan banyak manfaat dari sektor ini. Semestinya, negara melindungi tembakau dan kembali pada kepentingan nasional yang fokus pada tembakau sebagai komoditas utama nasional.
Misbakhun menekankan juga adanya intervensi asing dan organisasi anti tembakau yang ingin menekan sektor tembakau melalui regulasi kesehatan seperti PP 28/2024 dan RPMK.
"Dengan isu yang dibawa melalui PP 28/2024, itu kita sudah kocar-kacir. Padahal, kalau menurut saya PP 28 ini jelas sekali adalah konsolidasi kelompok anti tembakau dan intervensi asing yang ingin menyampaikan bahwa tembakau itu hanya berkaitan dengan kesehatan semata. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita," kata dia.
Misbakhun membeberkan, masa depan industri hasil tembakau yang boleh dikatakan menjadi satu-satunya industri nasional yang tersisa di tengah gempuran intervensi asing. Maka dari itu, Misbakhun ingatkan kembali negara harus hadir dalam regulasi yang rasional dari tata cara dan mekanisme penyusunan UU.
Baca Juga: Petani Minta Kemenkes Akomodir Masukan Elemen Pertembakauan
Karena jika PP 28/2024 dan RPMK semua proporsinya hanya menyangkut kesehatan, maka imbasnya akan terjadi pada industri yang mengalami kontraksi.
Dia berpesan bahwa pemerintah harus adil, di mana stakeholder dalam komoditas tembakau ini juga harus ditempatkan dalam proporsi yang objektif, tidak hanya melihat tembakau dengan single issue soal kesehatan sebagai alasan.
"Karena ada peran tembakau yang luar biasa, ada hak buruh, petani, dan lainnya yang harus dijaga dan dilindungi nasibnya karena melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah adalah amanat konstitusi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya